Lintasrakyat-ntb.com ~ LOMBOK TENGAH, NTB – Polres Lombok Tengah laksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Patuh Rinjani 2023 bertempat di lapangan apel Polres Lombok Tengah pada Senin 10/07/2023.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Rinjani 2023 mengangkat tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.
Selain dihadiri oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM juga dihadiri oleh Dandim 1620 Lombok Tengah, Pengadilan Negeri Praya, Kejaksaan Negeri Praya, PJU Polres Lombok Tengah, Danki Kompi 2 Yon A Brimob Lombok Tengah dan Kapolsek Jajaran Polres Lombok Tengah.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Lombok Tengah dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa, munculnya permasalahan lalu lintas kerap dipicu oleh adanya beberapa faktor diantaranya meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktifitas masyarakat.
“Untuk menekan meningkatnya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas perlunya melakukan himbauan nyata terhadap para pengendara” Kata Kapolres.
“Selain itu perlunya peran serta Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh stake holder lainnya sehingga dapat terciptanya koordinasi yang solid dan tercapainya Kamseltibcarlantas” jelas Kapolres.
Tidak hanya itu dominasi pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan dipicu adanya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran Marka jalan dan lain lain. Ungkap AKB Irfan Nurmansyah.
Operasi Patuh Rinjani 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 diseluruh jajaran Polda NTB.
Kapolda NTB berharap melalui Kapolres jajaran Polda NTB dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terutama generasi milenial yang merupakan penerus bangsa.
Dengan melaksanakan deteksi dini, Lidik dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan dan laka lantas serta melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat berupa sosialisasi dengan membuat banner dan spanduk serta menggunakan media sebagai sarana sosialisasi terhadap masyarakat.
“Selain itu dengan melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar” tutup AKBP Irfan Nurmansyah.(LEM-LR)