Lintasrakyat-ntb.com. Dompu– Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengungkapkan sejumlah kasus baik yang masih dalam proses penanganan hingga yang berhasil di selesaikan melalui jalur Restorative Justice (damai).
Turut hadir saat konferensi pers yang dibarengi dengan ‘seremonial’ Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) ini antara lain Sekda Dompu, Gatot Gunawan P. Putra, M.Kes, Kasdim Dompu, Mayor Inf Abdul Haris, SH,.MH.
Tampak pula, Kasipidum Kajari Dompu, Islamiyyah, MH, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Dompu, H. Nasuhi, M.Si., bersama sejumlah PJU lingkup Polres Dompu serta sejumlah awak media baik elektronik maupun media cetak.
Dalam penyampaiannya, Kapolres mengakui bahwa kasus kejahatan diantaranya kasus curanmor dan juga kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi wilayah hukum Polres Dompu.
“Berbicara kejahatan konvensional, Kabupaten Dompu masih didominasi oleh kasus 3 C, Curas, Curat dan Curanmor, dan kita konsen terhadap kasus penganiyaan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Apel Mapolres, Sabtu (31/12/2022) pagi sekira pukul 10.30 Wita.
Sebab, kata Kapolres, kasus penganiyaan akhir-akhir ini mengalami tren peningkatan sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022. Di mana kasus ini dapat terjadi 2 bahkan 3 kasus dalam sehari.
“Jadi jika dihitung rata-rata, kasus penganiayaan ini terjadi 1 hingga 2 kasus setiap hari, baik yang melibatkan senjata tajam, miras dan lain-lain sebagainya,” lanjut Kapolres.
Terkait berbagai kasus yang tengah ditangani, Kapolres juga menyampaikan adanya tren penurunan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Dompu mencapai angka 35,10% atau sebanyak 185 kasus sepanjang tahun 2022 dari tahun-tahun sebelumnya.
Ironisnya, lanjut Kapolres, akan menjadi atensi serta evaluasi bersama di mana dari kasus-kasus tersebut salah satu penyumbang terbesar yakni tingginya angka perceraian (broken home) serta degradasi mental yang dialami terutama di kalangan anak-anak muda putus sekolah.
“Berbagai kegiatan di hulu seperti penindakan dan penegakkan hukum sudah seringkali dilakukan, tapi penanganan di hilir kita akui masih belum maksimal, seperti pendidikan karakter,” tandasnya.
Untuk itu, Kapolres menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali SKPD serta tokoh-tokoh agama, memasuki tahun 2023 mendatang agar konsen memperhatikan perkembangan bahkan pergaulan anak-anak muda terutama di lingkungan keluarga masing-masing.
“Dari evaluasi kami, orang-orang tua jarang mempedulikan misalnya penggunaan Handphone anak-anak, itu tidak diperhatikan,” jelasnya.
Mengenai pencapaian penurunan angka kejahatan, Kapolres mengapresiasi kerja keras seluruh personil Polres Dompu dan tentu saja atas kerja sama semua pihak yang telah membantu anggota Kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang terjadi antara lain dengan pendekatan Restorative Justice.
Berikut rangkuman Data Kejahatan Gangguan Kamtibmas Kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022 di lingkup hukum Polres Dompu.
*1. Gangguan Kamtibmas*
Di tahun 2021 kasus yang ditangani sebanyak 527 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 342 Kasus, Sehingga mengalami penurunan sebanyak 185 kasus atau 35,10%.
Penyelesaian Kasus pada Tahun 2021 sebanyak 437 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 307 kasus, mengalami penurunan sebanyak 130 kasus atau -29,74% untuk trend crime total -185 kasus atau 35,10% sedangkan crime clearence trendnya 130 kasus atau -29,74% kasus kejahatan konvensional.
Pada Tahun 2022 terjadi penurunan Kasus Kejahatan Konvensional sebanyak 186 Kasus atau -35,76% begitu juga dengan penyelesaian kasus mengalami penurunan sebanyak 132 kasus atau 30,34%.
*2. Kasus Kejahatan 3 C*
Pada Tahun 2022 terjadi 31 kasus 3C dan pada tahun 2021 terjadi 61 kasus sehingga terjadi sebanyak 3 penurunan Kasus Kejahatan 3 Kasus atau 49,19% dibandingkan pada Tahun 2021.
Untuk rincian Data Ungkap Kasus Pada Tahun 2022
*Curat*
– 17 Kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang
*Curas*
– 13 Kasus dengan tersangka sebanyak 16 orang
*Curat*
1 Kasus dengan tersangka 2 orang.
*3. Kasus Perjudian*
Tahun 2022 terjadi 8 kasus judi dan pada tahun 2021 terjadi 10 kasus judi sehingga terjadi Penurunan Kasus Perjudian sebanyak 2 Kasus atau 10% dibandingkan pada Tahun 2021.
*4. Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan*
Tahun 2021 ada 1 kasus pengerusakan, sedangka. Di Tahun 2022, kasus pengerusakan ada 1 kasus. Sementara, tahun 2021 kasus Penganiyaan Meninggal Dunia ada 1 kasus, Penganiayaan ada 2 kasus di Tahun 2022.
Terjadi, penururan penyelesaian kasus karena jumlah LP tahun 2021 lebih banyak dari tahun 2022, tapi secara keseluruhan tahun 2022 penyelesaian mencapai 91,22 %
*5. Tindak Narkoba*
Tahun 2021, ada 73 kasus dengan Tersangka 106 Orang. Sedangkan Tahun 2022, ada 66 kasus dengan Tersangka ada 96 orang.
Jumlah Barang Bukti masing-masing, total Shabu 210,05 gram, Ganja 1.641,33 gram, dan XTC sebanyak 250 butir.
*6. Tindak Pidana Perairan*
Sepanjang Tahun 2021, NIHIL sedangkan Tahun 2022 terdapat 1 Kasus sedang ditangani ( kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kilo.
*7. Data Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas*
Tahun 2021, terdapat 4.631 kasus dengan penyelesaian 3.431 kasus. Sedangkan di tahun 2022 ada 3.745 kasus yang ditangani, terdapat 3.590 yang diselesaikan.
Sementara kecelakaan lalulintas disebutkan, ada 94 korban baik laki-laki maupun perempuan di tahun 2021. Meninggal dunia ada 23 orang. Luka berat 18 orang dan luka ringan 59 orang. Namun, di tahun 2022 ada peningkatan yakni 106 korban, jumlah meninggal dunia 17 orang, luka berat 30 orang, luka ringan 92 orang.
*8. Data Pembinaan dan Bantuan Sosial*
Polres Dompu pada tahun 2022 sudah memiliki anggota Bhabinkamtibmas sebanyak 81 orang sesuai dengan juumlah Desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Dompu dan berhasil menyelesaikan permasalaan warga sebanyak 288 kasus.
Terakhir, Polres Dompu selama Tahun 2022 telah memiliki SATPAM sebanyak 251 orang Pasca kenaikan harga BBM di bulan september 2022 guna meringankan beban masyarakat, Polres Dompu beserta Polsek Jajaran telah menyalurkan 570 paket sembako kepada masyarakat.
Usai konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Ratusan Barang Bukti Minuman Keras yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2022 dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH,.
( Bustanul Arifin)