Dompu, NTB, Lintasrakyat-ntb. Com, Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum anggota BKPH Rinjani Timur saat menjegal kendaraan pengangkut kayu milik salah satu UD dari kabupaten Dompu pada Kamis(15/09/2022) Lalu, Wartawan media ini terus melakukan upaya untuk mengkonfirmasi pihak BKPH setempat guna mendapatkan informasi
Pada akhirnya, Wartawan media Ini mendapat nomor telepon dan WhatsApp salah satu anggota yang menurut informasi merupakan salah satu kepala seksi (Kasi) di BKPH Rinjani Timur. Selain itu, Oknum berinisial LI tersebut juga yang meminta iuran 500 per kubik pada penanggungjawab UD yang bernama Andi Pasarai
“Katanya sesuai Kesepakatan Asosiasi pengusaha kayu. Padahal itu tidak ada, Hanya wacana” Tulis Andi Pasarai saat di Konfirmasi wartawan media ini Via WhatsApp. Minggu(18/09/2022)
Beberapa kali sejumlah wartawan mencoba menghubungi Oknum tersebut, Namun tak pernah di gubris. Hebatnya lagi, Oknum yang cuek pada awak media tersebut langsung memblokir nomor telepon dan WhatsApp wartawan media ini tanpa alasan yang jelas
Saat ditelepon menggunakan nomor lainnya, Ia tak mengangkat bahkan menolak panggilan dari wartawan yang hendak mengkonfirmasi pemberitaan terkait Dugaan permintaan iuran yang beraroma Pungli
Menurut keterangan Sumber terpercaya yang enggan disebut identitasnya dalam pemberitaan, Soal iuran yang diminta oleh oknum anggota BKPH Rinjani Timur itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas
“Jangan menyampaikan hal-hal yang tidak tertuang dalam regulasi. Itu mencoreng nama institusi” Ujar Pria yang saat ini masih aktif di salah satu instansi pemerintah itu.. (Om Jeks)