
Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Hak karyawan atas dana hadiah kinerja di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Dompu kini dipertanyakan. Pasalnya, dana insentif yang disebut sebagai bentuk apresiasi atas capaian kerja para pegawai dilaporkan belum juga diterima oleh pihak yang berhak, meskipun telah dijanjikan sejak awal tahun 2024.
Persoalan ini mencuat setelah Yudi Dwi Yudhayana, S.H., selaku kuasa hukum karyawan, menyampaikan keterangan kepada media. Ia menyebut bahwa kliennya hingga kini masih menunggu realisasi dana hadiah yang merupakan hasil dari target dan kinerja yang telah dicapai secara kolektif.
“Keringat dan kerja keras karyawan seolah tidak dihargai. Sampai hari ini, dana hadiah tersebut belum sampai ke tangan penerima,” ujar Yudi, Selasa (30/12)
Menurut Yudi, dana hadiah yang dipersoalkan bernilai sekitar Rp40 juta dan seharusnya sudah diterima pada Januari 2024. Namun, hingga hampir satu tahun berlalu, dana tersebut belum juga disalurkan oleh pimpinan cabang BRI Dompu kepada karyawan penerima.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan bersifat sukarela, melainkan hak normatif karyawan yang melekat pada capaian kinerja. Ketika hak tersebut tidak dipenuhi, kata Yudi, maka patut dipertanyakan tata kelola dan transparansi internal lembaga.
“Jika hak yang jelas nilainya dan penerimanya saja tidak disalurkan, tentu ini menimbulkan pertanyaan serius. Karena itu kami menilai perlu ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Yudi menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan diajukan kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat diuji secara objektif dan terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih jauh, Yudi menilai persoalan dana hadiah karyawan berdampak langsung pada psikologis dan semangat kerja pegawai. Ia menyebut, ketidakpastian ini berpotensi menurunkan motivasi dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.
“Penghargaan atas kinerja adalah bagian dari manajemen sumber daya manusia. Jika itu diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya karyawan, tetapi juga kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain persoalan internal, Yudi juga menyinggung pentingnya tanggung jawab korporasi terhadap nasabah. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai, maka penyelesaiannya tetap menjadi tanggung jawab institusi, bukan dibebankan kepada nasabah.
Ia berharap manajemen BRI, baik di tingkat cabang maupun wilayah, segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Terlebih, menurutnya, saat ini masyarakat tengah memasuki musim tanam yang membutuhkan dukungan permodalan dari sektor perbankan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Cabang Dompu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum disalurkannya dana hadiah karyawan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penghargaan atas kerja karyawan serta integritas tata kelola perbankan. Seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait serta proses hukum lebih lanjut.( Om Jeks )