Diduga sebagian anggaran Dana Bumdes Desa Ta’a mengendap di kantong pribadi Oknum kades

Spread the love

Dompu-NTB-lintasraktat-ntb. Com– Anggaran Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) yang bersumber dari dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), serta penyertaan modal dari masyarakat desa. Selain itu, BUMDes juga dapat memperoleh sumber pendanaan dari hibah dari pemerintah daerah atau lembaga lain, pinjaman dari bank, atau pendapatan dari usaha yang dijalankan itu sendiri yang semestinya untuk pengembangan usaha Mikro untuk masyarakat Desa kini diduga di TILEP oleh Oknum Kepala Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.

Hal ini di sampaikan oleh Insan SE atau yang akrab di sapa Bang Igo  saat di hubungi oleh awak media ini melalui whatsapp. Sabtu ( 29/11/2025)
Menjelaskan
“Hasil Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) Bumdes Lama Masa Jabatan Periode 2020-2025 dari hasil laporan,mereka Hanya Menerima Dana Penyertaan Bumdes selama 5 Tahun Sebesar Rp. 230.000.000.00,dari hasil APBDES dana Penyertaan Bumdes tersebut seharusnya Rp. 250.000.000.00
Karena tetap di anggarkan 50.000.000.00
Setiap Tahunnya selama Periode itu.Berarti ada 20.000.000.00 yg tidak di serahkan oleh Oknum Pemdes Ta’a” jelasnya

Lebih lanjut bang Igo juga menerangkan

Lalu Kemudian Penganggaran Tahun 2016-2019 dengan sejumlah Rp. 200.000.000.00.Pengurus Bumdes lama Masa Jabatan yg tertera di Atas tidak tahu menahu tentang sejumlah Uang tersebut hal ini kemudian menguatkan dugaan kami bahwa sebagian anggaran BUMDes tersebut di TILEP oleh Oknum. Kades Ta’a”herannya

“Oleh Karena itu saya atas nama Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) mendorong BPD Desa Ta’a agar Kiranya Dana Bumdes yang diduga digelapkan Itu total Rp. 220.000.000.00 ,BPD Desa Ta’a Harus melakukan Musdes Khusus dalam waktu dekat Ini dengan agenda Oknum Pemdes Harus Bertanggung jawab serta Membuat surat Pernyataan telah Menyalahgunakan Uang Bumdes Tersebut” imbuhnya.

Melalui ini juga saya menghimbau kepada segenap masyarakat Desa Ta’a agar merapatkan barisan untuk menuntut hak kita yang diduga kuat di salah gunakan oleh Oknum kepala Desa Ta’a dan saya tegaskan juga, jika apa yang menjadi permintaan kami tidak d indahkan oleh BPD Desa Ta’a, maka kami akan menggerak masa untuk melakukan aksi demontrasi secara besar-besaran di depan kantor Desa Ta’a. ” tegasnya
( Red LR)

 

You May Like