Tobat,, Satresnarkoba pores dompu kembali ciduk pengedar sabu asal bali bunga Dompu

Spread the love

Dompu, NTB, Lintasrakyat-ntb.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (02/08) sekitar pukul 00.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial F (24), warga setempat, diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi umum, petugas menemukan 6 poket kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu. Barang bukti tersebut terdiri dari dua klip besar berisi enam klip kecil sabu, dengan total berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Selain itu, turut diamankan dua buah korek api.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Petugas menjalankan prosedur penggeledahan sesuai aturan, dengan membacakan surat tugas dan melibatkan saksi umum di lokasi.

Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga F merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Lingkungan Bali Bunga. Kami akan terus intensifkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan interogasi awal, pemeriksaan urine, serta pengujian laboratorium terhadap sampel barang bukti.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.( 𝔹𝕦𝕤𝕥𝕒𝕟𝕦𝕝 LR )

You May Like