Menuju Indonesia Emas 2045, Desa Nusajaya Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Wujudkan Swasembada dan Pemerataan Ekonomi

Spread the love

Dompu NTB, lintasrakyat-ntb.com  – Dalam rangka mewujudkan Asta Cita kedua tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, serta Asta Cita keenam tentang pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Desa Nusajaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, menggelar Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu, 07 Mei 2025, pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan secara terpadu, terkoordinasi, dan terintegrasi antar lembaga dan pemerintah daerah.

Musyawarah berlangsung demokratis dan partisipatif, dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Dompu, Camat Manggelewa atau yang mewakili, lembaga desa, BPD, LPM, Karang Taruna, pendamping desa dan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga dari seluruh dusun.

Sebelum proses pemilihan, Pemdes Nusajaya membentuk tiga orang panitia yang memandu jalannya pemilihan. Adapun hasil pemilihan menetapkan Lalu Irwan Jayadi sebagai Ketua, Sugianto sebagai Wakil Ketua I, Nasrudin Wakil Ketua II, Ilham Rahadi Hilmi sebagai Sekretaris, dan Lili Indrawati sebagai Bendahara. Sementara badan pengawas diisi oleh Jumawardin sebagai Pengawas, Supriadi S.Pd dan Musta’ip S.Sos sebagai anggota.

Kepala Desa Nusajaya, Bapak Jumawardin, menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada jajaran pengurus yang baru terbentuk.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah terpilih. Semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawab besar ini untuk kemajuan Nusajaya,” ujarnya saat dikonfirmasi

Ia menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas. “Saya berharap pengurus bekerja secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel sesuai undang-undang perkoperasian, agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi yang berkeadilan di desa kita.”

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa sebagai bagian dari transformasi menuju Indonesia Emas 2045.( Om Jeks )

You May Like