PENGUMUMAN KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

Spread the love

Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Dengan ini diumumkan bahwa telah hilang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ahmad Tamrin dengan Nomor Hak Milik: 230508011001, yang berlokasi di Desa Soriutu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan luas tanah 1.954 m² .Sertifikat tersebut hilang di kediaman Bapak Ahmad Tamrin pada 10 Januari 2025. Adapun ciri-ciri sertifikat ini mencantumkan data kepemilikan resmi sesuai dengan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sehubungan dengan kehilangan ini, bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui informasi terkait, dimohon untuk segera menghubungi:

📞 Ridwan – 0812-3899-4747

Bagi pihak yang menemukan, dimohon untuk mengembalikan sertifikat tersebut kepada pemilik yang sah atau melaporkannya ke kantor desa setempat atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu. Jika ada pihak yang mencoba menyalahgunakan sertifikat ini, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi semua pihak. Atas kerja sama dan bantuannya, kami mengucapkan terima kasih.

Ridwan Desa Soriutu, Kabupaten Dompu, NTB 11 Maret 2025..( om Jeks )

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Lune Pantau Lahan Jagung, Dorong Petani Jaga Hasil Panen dan Ketahanan Pangan

Sel Mar 11 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas 2025, Bhabinkamtibmas Desa Lune, BRIPKA Andi Prabata, kembali melaksanakan pemantauan dan monitoring lahan pertanian jagung milik masyarakat di Dusun Dorotoi, Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul […]

You May Like