Polres Dompu, Polda NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Tim Jatanras Polres Dompu kembali membuktikan ketajamannya dalam memburu pelaku kriminal. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, tim yang dipimpin Aipda Sukarman alias “Bob” berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R.I. (26) di Dusun Karohe, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan pasca laporan polisi dengan Nomor: LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB. Korban, Suryati (45), seorang karyawan honorer asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, kehilangan sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna hijau doff beserta ponsel Realme Note 10 Pro.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, pukul 11.43 Wita, saat korban memarkir sepeda motornya di dalam kos yang beralamat di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu. Tanpa curiga, korban menggantungkan kunci motornya di pintu kamar kos. Saat ia hendak menutup pintu, kunci sudah hilang, dan bersamaan dengan itu, motornya juga raib.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. Tak ingin memberi celah bagi pelaku untuk berkeliaran lebih lama, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H. segera menginstruksikan Tim Jatanras untuk bergerak.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras langsung memburu jejak pelaku. Pada hari yang sama, tim berhasil menemukan motor curian di Desa Mbawi. Saat itu, pelaku sempat terlihat mengendarai motor hasil curian, lalu masuk ke sebuah rumah warga.
Namun, dengan kecepatan tinggi, ia berhasil kabur setelah menyadari kehadiran petugas yang membuntutinya.
Pengejaran terus berlanjut. Tim Jatanras yang dikenal tak pernah lengah terus melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 13.00 Wita, tim mendapatkan informasi krusial: R.I. bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Adu, Kecamatan Hu’u.
Tak ingin memberi kesempatan kedua, Tim Jatanras segera menyusun strategi. Pukul 13.30 Wita, pengepungan dilakukan. Rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku dikepung dari berbagai sisi. Dalam hitungan detik, dengan langkah tegas dan cepat, tim menerobos masuk.
Pelaku yang awalnya mencoba mengelak, akhirnya tak berkutik. Ia hanya bisa pasrah ketika Tim Jatanras memborgol tangannya. Saat diinterogasi, R.I. mengakui semua perbuatannya dan mengungkap bahwa ia juga membawa kabur ponsel milik korban. Keberhasilan ini kembali menegaskan keunggulan Tim Jatanras Polres Dompu dalam memberantas tindak kriminal.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K. memberikan apresiasi tinggi terhadap kejelian dan ketegasan timnya dalam menangani kasus ini.
“Tim Jatanras Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk berkeliaran. Siapa pun yang mencoba mengusik keamanan masyarakat, akan kami buru hingga ke lubang persembunyian terakhirnya. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah Dompu,” tegas Kapolres.
Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan keberhasilan ini, masyarakat kembali diingatkan agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharganya serta segera melaporkan jika mengalami tindak kriminal.( Om Jeks )