DOMPU, NTB – Seorang pria bernama Sultan diamankan warga dan dibawa ke Polsek Kempo setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik Subhan, warga Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin, melalui Kasi Humas, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di tepi laut sebelum menyelam mencari ikan. Sekembalinya dari laut, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Seorang saksi mata yang sedang memancing memberi tahu bahwa kendaraan tersebut dibawa seseorang menuju arah Kempo.
Korban segera mengejar dan menemukan sepeda motornya terparkir di depan toko serba Rp 35.000 di Desa Soro. Saat ditanya, Sultan mengaku tidak tahu siapa yang membawa kendaraan tersebut. Namun, seorang warga di lokasi membenarkan bahwa pelaku sendiri yang mengendarainya.
Situasi sempat memanas ketika korban memukul pelaku, yang kemudian melarikan diri ke area persawahan. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar, yang akhirnya ikut mengejar dan menangkap Sultan. Massa yang emosi sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Kempo untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolsek Kempo menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dalam kasus dugaan tindak pidana. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian, bukan mengambil tindakan sendiri. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan ODGJ, sehingga perlu penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Jubaidin.
Sementara itu, korban memilih untuk tidak melaporkan kasus ini secara resmi dan telah membuat surat pernyataan. Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Kempo sambil menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial guna menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.( Om Jeks )