Polres Dompu, Polda NTB – Polsek Hu’u mendatangi lokasi kejadian dugaan bunuh diri seorang remaja perempuan berinisial P.J. (17 tahun), warga Dusun Wo’o Kompo, Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 12.25 WITA. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kamarnya dan diduga meninggal dunia akibat menenggak racun serangga.
Dalam kejadian tersebut, anggota piket Polsek Hu’u segera melakukan pengamanan serta penggalangan terhadap keluarga korban dan masyarakat sekitar guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Fitria, ibu kandung korban, awalnya ia merasa curiga karena anaknya yang biasanya bangun pagi tidak kunjung keluar kamar hingga pukul 11.30 WITA. Merasa khawatir, sang ibu beberapa kali mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons. Akhirnya, ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah tergeletak lemas di atas tempat tidur, dengan wajah pucat dan mulut mengeluarkan busa serta muntah berwarna hijau muda yang diduga berasal dari racun serangga.
Melihat kondisi anaknya, ibu korban langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal segera memerintahkan Ka SPKT III Polsek Hu’u, BRIPKA Najamuddin SH, beserta anggota piket untuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, serta mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, Kapolsek Hu’u juga menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin oleh BRIPKA Muridan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.
Hasil Pemeriksaan Awal
Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, ditemukan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan bunuh diri:
Mulut korban mengeluarkan busa.
Belum ditemukan tanda-tanda kaku mayat, yang menandakan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.
Hasil visum di Puskesmas Rasa Bou tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian meliputi:
Satu botol minuman kemasan merk Floridina, yang diduga digunakan korban untuk mencampur racun serangga.
Sprei bekas muntahan korban.
Analisis
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran sering mendapat teguran dari orang tuanya terkait pergaulan sehari-hari. Tidak menutup kemungkinan korban mengalami tekanan atau masalah lain yang lebih besar sehingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tragis tersebut.
Saat ini, prosesi pemakaman korban masih berlangsung di rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut. Situasi di sekitar rumah duka terpantau aman dan kondusif.
“Kami dari pihak kepolisian telah mengamankan lokasi, melakukan koordinasi dengan Tim Inafis, serta mengimbau keluarga untuk tetap tabah menghadapi kejadian ini. Kami juga terus memonitor situasi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Hu’u,” ujar Kapolsek Hu’u, kepada Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH.( Om Jeks )