Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Operasi pemberantasan narkoba yang digalakkan oleh Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Pada Kamis, 9 Januari 2025, Timsus Berantas Narkoba berhasil menangkap dua pengguna aktif narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Namun, upaya tersebut diwarnai drama, lantaran target utama, yang diduga sebagai pengedar besar, berhasil meloloskan diri.
Informasi warga yang menyebut rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba langsung ditindaklanjuti oleh Timsus. Pukul 19.35 WITA, tim yang dipimpin IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, mengepung lokasi dan mendapati dua pria, FTR (27) dan TF (32), di dalam kamar. Namun, target utama berinisial SL melarikan diri saat tim hendak masuk.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip kecil kristal bening diduga sabu (bruto 0,25 gram; netto 0,01 gram), dua korek api, dua handphone, satu dompet hitam, dan uang tunai Rp350.000.
Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan menyebut operasi ini bagian dari komitmen Timsus yang baru dibentuk untuk memberantas narkotika hingga ke akar. “Meski target utama berhasil lolos, kami tidak akan berhenti. Penangkapan dua pengguna ini adalah langkah penting untuk memutus rantai distribusi,” ujarnya.
Kedua terduga kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap SL terus dilakukan. Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan terbebas dari ancaman narkoba.( Om Jeks )