Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Seorang advokat ternama asal Kabupaten Dompu, Juanda, SH, MH, menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan hingga mendapatkan kepastian hukum terkait kasus pencatutan nama dirinya. Ia mengungkapkan telah menempuh sejumlah langkah hukum, termasuk melaporkan kasus ini ke Polres Dompu dan mengajukan keberatan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu.
“Saya tetap konsisten sampai mendapatkan kepastian hukum. Pencatutan nama ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan yang harus ditegakkan,” ujar Juanda saat ditemui di Dompu, Rabu (4/12).
Menurut Juanda, perkembangan laporan yang telah diajukannya menunjukkan kemajuan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Dompu, bahkan KPU Dompu juga telah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
“Pihak Polres Dompu akan segera memanggil pihak BBF DJ untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang saya ajukan. Saya berharap proses ini berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.
Advokat Juanda juga menegaskan bahwa dirinya akan terus menempuh langkah-langkah hukum lain jika diperlukan. “Saya akan tempuh segala upaya hukum hingga saya benar-benar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Saya percaya hukum harus berpihak pada kebenaran,” imbuhnya.
Pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Dompu. Juanda berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan menghormati hak-hak individu dalam setiap proses hukum maupun administrasi.
Sementara itu, Polres Dompu belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan pihak yang dilaporkan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Juanda berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana. “Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan saya akan berjuang untuk itu,” tutupnya.( Om Jeks )