Dompu,NTB. Lintasrakyat-ntb.com, – Rabia (26), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika ijazah SD dan ijazah SLTA miliknya diduga dibakar oleh teman lelakinya, F (33), warga Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Saat ini, Rabia bekerja di salah satu negara di Timur Tengah.
Peristiwa pembakaran ijazah tersebut diketahui setelah Rabia membagikan unggahan di akun Facebook pribadinya, “Siwe Kampo dam Tanju”. Unggahan itu berisi tangkapan layar dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh F, memperlihatkan bukti pembakaran ijazah.
Ketika dihubungi media pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, Rabia membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa ia mempercayakan ijazah tersebut kepada F, yang merupakan sponsor keberangkatannya ke luar negeri. “Awalnya saya berencana berangkat ke Taiwan, tetapi karena prosesnya terlalu lama, saya memutuskan untuk pergi ke negara Timur Tengah agar segera mendapatkan uang untuk membayar hutang,” ujar Rabia.
Rabia menjelaskan bahwa ia memberikan ijazah tersebut kepada F karena hubungan dekat yang mereka miliki. “Kami memiliki hubungan yang cukup dekat, bisa dibilang pacaran. Bahkan, F sempat membelikan saya handphone dan memberikan sejumlah uang sebagai bekal di perjalanan,” tambahnya.
Namun, masalah mulai muncul ketika Rabia sudah berada di luar negeri. F mulai melarangnya untuk berkomunikasi dengan keluarganya di kampung. “Setiap kali saya menerima panggilan lain saat berbicara dengannya, F langsung mengeluarkan kata-kata kasar. Bahkan, pesan WhatsApp yang dikirimnya mengandung kata-kata yang tidak pantas,” jelas Rabia.
Rabia juga menegaskan bahwa ia masih berstatus istri orang, sementara F juga masih berstatus suami orang. “Karena rasa cemburu, F membakar ijazah SD dan ijazah SLTA saya,” imbuhnya.
Rabia kini meminta F untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. “Saya sangat membutuhkan ijazah-ijazah itu. Jika F tidak mau bertanggung jawab, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Selain itu, uang yang pernah dia berikan kepada saya, akan saya kembalikan dalam waktu dekat,” tutup Rabia.
( Bustanul LR)