KABUPATEN DOMPU

Tak terima di omelin istri, parangpun berbicara. Ini kronologinya..!!

Spread the love

 

Lintasrakyat-ntb.com.Hu’u, ~ Suasana mencekam menyelimuti Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Jumat malam, setelah tindakan keji kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Edy Supriyadin (37) terhadap istrinya, Rahmawati (31), berujung maut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA ini mengakibatkan Rahmawati meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Dompu.

 

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, dalam keterangan persnya kepada awak media mengungkapkan kronologi kejadian. “Sekitar pukul 19.45 WITA, saksi Ismail, Ketua RT 06 Dusun Woro, melihat pelaku tiba di rumahnya dengan sepeda motor. Ia terlihat terburu-buru saat masuk ke dalam rumah. Selang 15 menit kemudian, saksi mendengar teriakan korban sebanyak tiga kali,” jelas Kapolsek.

 

Teriakan tersebut membuat Ismail mendatangi rumah Edy dan Rahmawati. Namun, sebelum sampai di pintu rumah, ia melihat Edy keluar dengan memegang sebilah parang yang masih berlumuran darah. Pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motornya. “Saksi kemudian masuk ke rumah dan mendapati korban tergeletak di lantai dapur, penuh luka dan berlumuran darah,” lanjut Kapolsek.

 

Korban mengalami luka parah akibat serangan brutal yang dilakukan oleh suaminya. “Korban menderita luka pada telapak tangan kiri yang putus, tiga jari tangan kiri terputus, dua jari tangan kanan hampir putus, serta dua luka robek di punggung dan leher bagian belakang,” ungkap IPDA Samsul Rizal.

 

Saksi dan warga sekitar segera membawa Rahmawati ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah dilakukan upaya penanganan medis, korban dirujuk ke RSUD Dompu mengingat kondisi lukanya yang sangat serius. “Sekitar pukul 22.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dompu akibat luka-luka yang dideritanya,” terang Kapolsek.

 

Sementara itu, Edy Supriyadin menyerahkan diri ke Polsek Hu’u sekitar pukul 20.00 WITA, tak lama setelah kejadian. Kapolsek Hu’u bersama Ps. Kanit Reskrim AIPDA M. Sarifudin langsung mengevakuasi pelaku ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kami masih mendalami motif di balik tindakan keji ini. Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif,” tambah Kapolsek Samsul Rizal.

 

Kejadian ini mengejutkan warga Dusun Woro dan menjadi catatan kelam dalam kasus KDRT yang berujung maut. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif yang mendasari tindakan sadis tersebut.( Bustanul Arifin)