DANDIM DOMPU

Polsek Kempo dan Koramil 1614-02 Kempo melakukan mediasi antara Pihak Ekspedisi supir truk yang memuat Gula dari PT SMS

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.Dompu,- Sebanyak 15 unit Truck yang mengangkut ratusan Gula Pasir dari PT SMS yang berasal dari Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu,melakukan aksi Mogok Kerja di Dusun Baru Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Selasa ( 13/8/2024) sekitar pukul 15.00 witta.
Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp.

“Adapun alasan para supir melakukan mogok kerja dan memarkirkan truk di Dusun Baru Desa. Ta,a, kecamatan Kempo sejumlah 15 unit truk pengangkut Gula tersebut dengan alasan belum dilakukan pembayaran oleh pihak Ekspedisi yaitu saudara Rudi yang mangkir dari kesepakatan awal dengan kesepakatan bahwa setiap selesai muat 500 ton gula yang di muat dari pabrik PT SMS menuju gudang JAYA MAKMUR dan Gudang PANDAI di wilayah Bima akan dilakukan pembayaran, namun setelah proses bongkar muat sudah mencapai sekitar 4000 ton belum juga dilakukan pembayaran oleh pihak Ekspedisi” jelasnya.
Para sopir yang di koordinasi oleh saudara Iwan Kurniawan atau yang akrab di sapa Pepen ( 40) yang merupakan salah satu sopir Truck yang memuat Gula menyampaikan tuntutannya pada saat mediasi dengan pihak Ekspedisi yakni saudara Rudi yang di mediasi oleh Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin dan Danramil 1614-02/ Kempo Pelda Irwan yang bertempat di Kantor Koramil 1614-02/ Kempo Menyampaikan tuntutan kepada pihak Ekspedisi yakni saudara Rudi yaitu
Tidak konsisten nya pihak Ekspedisi yaitu saudara Rudi terkait Proses pembayaran hasil bongkar muat.
Perjanjian 50 truk berisikan 500 ton harusnya sudah di bayarkan, sementara yang sudah di angkut lebih kurang 4000 ton namun hingga saat ini belum dilakukan pembayaran
Setelah dilakukan koordinasi dan proses mediasi oleh Kapolsek Kempo IPDA JUBAIDIN dan Danramil 1614-02/ Kempo PELDA INF IRWAN dengan pihak ekspedisi dan perwakilan para supir sejumlah 15 orang tersebut telah di sepakati proses pembayaran sebagai berikut.
Untuk D.O pertama sebanyak 500 Ton gula yang sudah di angkut oleh para supir akan dilakukan pembayaran besok pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 oleh pihak Ekspedisi.
Untuk D.O kedua hasil proses bongkar muat para supir yang berjumlah sekitar 1000 Ton gula dari pabrik PT SMS tersebut akan dilakukan pembayaran Dengan perjanjian yang telah di sepakati bersama akan kembali dibayarkan dalam waktu 2 Minggu kedepannya terhitung mulai dari hari ini.

Untuk sementara supir dan kendaraan truk yang berada di lokasi sebanyak 15 unit truk pengangkut gula tersebut sudah berjalan normal kembali dan menuju tempat pembongkaran gula yang bertempat di Kabupaten Bima.
( Bustanul LR)