Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu, NTB – Polres Dompu melalui anggota Subsatgas Preemtif Sat Binmas memberikan peringatan sekaligus himbauan kepada warga yang terjaring razia dalam operasi keselamatan Rinjani tahun 2024 di wilayah Hukum polres Dompu.
Tampak ketika salah satu anggota Sub Satgas Aiptu Muhammad Imam Juadi mengingatkan warga untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat operasi razia yang digelar di wilayah kelurahan Kari jawa, Kabupaten Dompu Kamis (7/3/2024) kemarin sekira pukul 09.30 Wita.
Imam, pada penyampaiannya mengingatkan warga agar saat berkendara baik yang menggunakan ranmor, roda dua dan empat di wajibkan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Diharapkan masyarakat bisa menjaga keselamatan dalam berkendara dengan yang utama mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujarnya.
Imam juga mengajak masyarakat tidak perlu takut dan menghindari apabila ada razia karena bisa membahayakan keselamatan akibat kebut- kebutaan dan memutar arah tanpa melihat kendaraan yang ada di belakangnya.
Karena, menurutnya, dengan adanya operasi razia, dimungkinkan memahami akan peranan penting tugas kepolisian dan aturan berlalu lintas yang baik dan tidak melanggar hukum.
Terlebih lagi, terbangunnya hubungan emosional yang baik antara Polri dan masyarakat sekitar tempat operasi keselamatan .
“Juga para pelanggar menjadi jera dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dalam berlalu lintas,” pungkasnya.( Om Jeks )