POLRES DOMPU

Lagi lagi Satres Narkoba Unjuk Kebolehan,,4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu Kembali di Krangkeng

Spread the love

Foto saat tim Satresnarkoba Polres Dompu Melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku

Lintasrakyat-ntb.com ~ POLRES DOMPU, NTB –Kesekian kalinya di penghujung tahun 2023 ini Satreskoba Polres Dompu unjuk kebolehan,,tak tanggung-tanggung 4 terduga penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu kembali di krangkeng.

Foto ke empat terduga pelaku beserta barang bukti

Keempat terduga pelaku di ketahui berinisial ZL, (35) Alamat Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, TA (17) status pelajar, Alamat  Lingkungan Jado, Kelurahan Doro tangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, AR, (36) Alamat  Lingkungan Doro toi, Kelurahan Doro tangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan IR,(17) Alamat Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu

Penangkapan ke empat terduga pelaku berlangsung di Salah satu rumah di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekitar pukul 15.40 wita beserta dengan BB 2.53 Gram

Kasat Narkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa terduga ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai gerak-gerik terduga.

“Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut timsatres narkoba polres Dompu melakukan pengembangan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dituju dan di pimpin oleh Katim Aipda M. Syarifudin, SH bersama anggota untuk melakukan penangkapan,” sebut Kasat

Lanjutnya, kemudian Pada pukul 16.50 wita, Tim opsnal melihat beberapa orang berada di sekitaran rumah ZL yang diduga akan bertransaksi Narkotika jenis sabu sabu.

“Tidak lama, Tim Opsnal langsung mengamankan beberapa orang tersebut yang berinisial IR, AR dan TA yang sedang berada di depan rumah orang tua terduga.”

“Selanjutnya tim menyisiri sekitaran rumah tersebut dan terdengar suara orang yang hendak akan melarikan diri dari dalam rumah dan tim langsung melakukan pengejaran seseorang tersebut yang tidak lain adalah terduga ZL alias Izul”

“Tidak lama dari pengejaran tersebut tim berhasil menangkap terduga ZL yang hendak akan melarikan diri lewat sungai. Selanjut ZL alias (Izul) di bawa ke rumah orang tuanya Terduga ZL alias Izul guna untuk di lakukan penggeledahan bersama beberapa orang lainnya yang di amankan”.

“Sebelum melakukan penggeledahan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan barang bukti

  1. (Satu) buah bungkus Kotak rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 2 (Dua) plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu sabu.
  2. 2 (dua) gulung plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu ditemukan di pada hard case HP.
  3. 4 (empat) butir obat-obatan yang diduga jenis Tramadol.
  4. 1 (Satu) buah bundel plastik klip transparan.
  5. 2 (Dua) buah korek api.
  6. 3 (Tiga) buah Sekop
  7. 1 (Satu) buah bong lengkap dengan pipet bentuk L dan tabung kaca.
  8. 15 (Lima belas) buah bukti transfer Bank BRI
  9. 5 (Lima) buah Unit Hp yang di antaranya: 1 (Satu) buah Unit Hp merk Vivo warna biru,
  10. 1 (Satu) buah Unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (Satu) buah Unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 (Satu) buah Unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 (Satu) buah Unit Hp merk Hp Nokia kecil warna hitam.

Uang Tunai sebesar Rp. 405.000 (Empat Ratus Lima Ribu Rupiah)

Berat BB di dalam Kotak rokok beutto : 1,65 Gram dan ditemukan juga di hard case HP Beutto : 0:88 Gram jadi total BB : 2,53 Gram ” Papar kasat Narkoba

“Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan kata pak kasat Narkoba polres Dompu,Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tutup nya ( Om Jeks )