PENYELUDUPAN SABU MELALUI AGEN TRAVEL BERHASIL DI GAGALKAN OLEH SAT RESNARKOBA POLRES DOMPU

Spread the love

lintasrakyat-ntb.com~Polres Dompu, NTB – TIM OPSNAL Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dikirim dalam bentuk paket melalui Agen Travel Pancasari, Senin (13/3/2023) sekira pukul 10.35 Wita.

Paket barang haram tersebut diduga merupakan kiriman seorang pria inisial RK asal pulau seberang Lombok yang berhasil diamankan lebih dulu Oleh Ditnarkoba Polda NTB dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 126,19 gram.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskoba Polres, Iptu Abdul Malik, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya penggeledahan Agen Travel Pancasari atas informasi dari Ditnarkoba Polda NTB tersebut.

“Tujuan paket yakni pria inisial MF di Kabupaten Dompu,” ungkap Kasatnarkoba menjelaskan.

Awalnya, pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari Tim Dit Resnarkoba Polda NTB, bahwa telah di lakukan penangkapan terhadap salah satu terduga inisial RK di Wilayah Lombok.

“Saat penggeledahan ditemukan Resi pengiriman barang Pancasari dari terduga untuk MF di Dompu,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskoba Polres, Iptu Abdul Malik, memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH., untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.

Lanjutnya, hingga pada hari ini, Senin sekitar pukul 10.35 wita, saat agen travel itu digeledah benar saja, paket tersebut dikirim dengan resi bernomor: 40888.

“Berat BB 126,19 gram yang dibungkus Plastik Klip transparan sebanyak 11 bungkus berisi kristal bening diduga sabu-sabu,” beber Kasat menegaskan.

Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demikian sebagai laporan awal dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” pungkasnya. ( OM JEKS )

Next Post

PROGRAM PENDIDIKAN GURU PENGGERAK, PENGAJAR PRAKTIK (PP) LAKSANAKAN PENDAMPINGAN INDIVIDU (PI) 5 CGP ANGKATAN 6 DI SDN 35 WOJA.

Sen Mar 13 , 2023
Spread the love Lintasrakyat-nrb.com – Kegiatan Pendampingan Individu (PI ) merupkan tahapan wajib yang harus dilakukan oleh setiap pengajar Praktik terhadap Calon Guru Penggerak yang melaksanakan Pendidikan guru Penggerak untuk membantu individu mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman konsep yang diperoleh secara daring dan lokakarya sehingga CGP mampu merefleksi, Berbagi dan berkolaborasi. […]

You May Like