POLRES DOMPU

Tim Sus Polsek Woja Amankan 6 Orang Muda mudi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu

Spread the love

Dompu~lintasrakyat-ntb.com:– Polres Dompu, Polda NTB – Diduga menguasai Narkotika Golongan I jenis Shabu, Enam pria masing-masing inisial 1. ARD, (18) pelajar SMAN 2 Woja,ED,(25) wiraswasta,AW (16) pelerjaan SMAN 2 Woja,N H,(18) pelajar SMK 1 Hu’u, PTR,(18)tahun,RA (19)tahun,tak berkutik saat diciduk Timsus Elang Polsek Woja di rumah Saudari AMINAH Dusun. Rasa na’e Selatan Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Pada hari Jum’at tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 10.45 wita

Kapolsek Woja AIPDA ZAINAL ARIFIN S IP saat di kompirmasi membenarkan adanya pengamanan ke Enam Terduga pelaku 3 orang pria dan 3 orang lain nya adalah wanita yang melakukan penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu”

Penangkapan keenam terduga pelaku oleh timsus Elang Polsek Woja lanjut kapolsek,berdasarkan laporan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya pemuda-pemudi yang melakukan pesta Narkoba” Selanjutnya saya memerintahkan anggota Polsek Woja agar menindak lanjut terkait dgn informasi tersebut” ujar Kapolsek

“Tidak menunggu waktu lama, anggota Polsek Woja melakukan pengecekan di TKP/lokasi pesta Narkoba tersebut, setelah tiba di TKP didapatkan 6 orang terduga pelaku tesebut yang telah selesai menggunakan Narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti telah dibuang disekitar TKP.”

“Adapun barang bukti yang yang diamankan adalah 1 buah bong,3 buah pipet,1 buah kaca dan4 buah korek api gas”

“Selanjutnya barang bukti dan 6 orang terduga pelaku tesebut di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja guna proses penyelidikan lebih lanjut.tutup pria yang sering di sapa Dae Jen
( Om Jeks )