POLRES DOMPU

Pihak Polsek Manggelewa sedang Mendalami Kasus penganiyaan yang mencederai 5 Orang Korban

Spread the love

Dompu-lintasrakyat-ntb.com ;-telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang di lakukan oleh Saudara Agus dkk, bertempat di turnamen Game pubg Ruko GYM Fetnes milik Saudara Amir ( Bos Carlos ) Dusun Mada Paga Desa teka sire Kecamatan Manggelewa pada hari Sabtu tgl 11 Febuari 2023 Sekitar pukul 21:17 Wita

Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli SH saat di kompirmasi Oleh Awak media ini membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan beberapa orang korban mengalami, luka lecet dan luka lebamD

Dirinya menjelaskan “adapun korban atas nama

  • Sahrul (19) Wiraswasta, Almat Dusun Bukit bunga Desa Doro peti kecamatan pekat dengan mengalami luka siku bagian kiri lecet, telinga bagian kiri bengkak,
  • Dino (17) seorang Pelajar, Almat,Dusun Jati Baru Desa teka sire Kecamatan Manggelewa dengan, Luka yang di alami, lecet di pelipis mata bagian kiri,
  • Didin Wahyudin (19) wiraswasta Almat Dusun Jati Baru Desa teka sire Kecamatan Manggelewa dengan, Luka yang di alami lecet di pelipis bagian kiri.
  • Disan (23) Wiraswasta alamat Dusun soriutu Desa soriutu Kecamatan Manggelewa mengalami, Luka sobek bagian kanan dan luka lecet bagian kanan dan

Muhammad Ikbal (17) Pelajar, Almat Dusun sori itu Desa sori utu Kecamatan Manggelewa dengan Luka yang di alami, Bengkak pada alis bagian kanan.

Lanjutnya sementara identitas pelaku Nama

  • Agus (19) Wiraswasta yang berdomisili di Jati mengi Desa teka sire
  • Aldi (20) Wiraswasta, Almat Dusun jati Mengi Desa teka sire.kecamatan Manggelewa.
  • Genta (18) pelajar, Almat Dusun jati baru Desa teka sire Kecamatan Manggelewa
  • Ega Saputra (21) Mahasiswa, Almat Dusun jati baru Desa teka sire Kecamatan Manggelewa semuanya berada di Wilayah Kabupaten Dompu

Kronologis kejadian kata Kapolsek” Pada hari Sabtu tgl 11/02/2023 Sekitar pukul 21:17 Wita, Awal kejadian para korban sedang mengikuti event perlombaan Game pubg di tempat ruko GYM Fetnes milik Saudara Amir ( bos Carlos) dan pada saat itu tiba-tiba datang para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan kepalan tangan dan memukul degan mengunakan kursi plastik terhadap para korban, sehingga para korban mengalami luka lecet dan luka lebam”

“Atas kejadian tersebut para korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke piket SPKT Polsek manggelewa untuk di tindak lanjuti dan untuk sementara Kami sedang mendalami terkait permasalahan itu,dan untuk sementara Pihak polsek Manggelewa melakukan pengamanan TKP”

“Untuk para korban penganiayaan kami sarankan agar segera membuat pengaduan,dan Para korban Anggota SPKT polsek Manggelewa membawa membawa para korban ke RS Pratama Manggelewa untuk mendapatkan perawatan medis dan sekaligus untuk di lakukan Visum”

” Kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan, terhadap para pelaku guna menghindari upaya balas dendam dari pihak keluarga para korban dan Anggota Polsek Manggelewa Tetap melakukan monitoring dan deteksi dini setiap perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Manggelewa biar tetap tercipta kambtibmas yang aman dan kondusif’ Tutup Kapolsek.( Om Jeks )