Lintasrakyat-ntb.com:- Polsek Hu,u Polres Dompu- Terkait adanya Pemberitaan Tersebut Kapolsek Hu’u IPDA SUMAHARTO Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek huu AIPDA M. SYARIFUDDIN  untuk Mendampingi awak Media mendatangi Korban Sekaligus pelaku penganiyaan atas nama ADE, Laki2, Umur 18 tahun, Nelayan, Alamat : Dsn. Soro, Ds. Jala, Kec. Hu’u, Kab. Dompu Kehadiran awak […]