Dompu – Lintasrakyat-ntb.com:- Babinsa Desa Tanju Kecamatan Manggelewa, Serda Nurdin SH ikut hadiri Kegiatan Fasilitasi Usulan Kehutanan Sosial, Dan Pembentukan Kelompok Tani Hutan yang di laksanakan di Kantor Desa Tanju pada hari selasa 12/10/2022 pukul 08:30 wita
Kegiatan tersebut ikut di hadiri oleh, Kepala Desa Tanju dan stafnya, Babinsa Tanju Serda Nurdin SH, Babinkamtibmas polsek Manggelewa Aipda pol Arham beserta Tim Pendamping Perhutanan Sosial (PROG. SSF) yaitu ibu Ida Wahyuni, SH dan Radhiuddin, ST. Beserta Masyarakat Desa Tanju kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Babinsa Desa Tanju Serda Nurdin SH melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pada selasa 12/10/2022 pukul 08:30 wita di kantor desa Tanju telah di laksanakan Rapat Koordinasi terkait Penguatan Implementasi Perhutanan Sosial dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Hutan Lestari bersama Kelompok Tani Hutan dan Penyuluh Kehutanan.
“Rapat Koordinasi ini bertujuan mendorong dan memberikan masukan serta pencerahan kepada Kelompok Tani Hutan untuk dapat terus mengembangkan hasil hutan.” Ujarnya
Serda Nurdin SH menambahkan ” Dalam kesempatan itu saya Selaku Babinsa Baru yang mengganti kan Babinsa lama Pelda Lukman, selain mengawal jalan nya kegiatan saya sempatkan memperkenalkan diri kepada masyarakat Tanju dan saya merasa bangga dengan Antosias masyarakat tanju”
Dalam kesempatan itu saya berharap kepada masyarakat tanju, agar Mengikuti aturan yg ada sesuai yang di amanat kan oleh forkopinda, beberapa hari yg lalu, terkait hiburan malam atau orgen tunggal dan untuk para kaula muda jangan dekatkan diri dengan yang namanya Miras, Narkoba serta, kriminal lainya dan setiap tamu yang masuk wajib melaporkan diri kepada pihak pemerintah desa” tutup Nurdin
Seusai perkenalan diri dan arahan Kamtibmas oleh babinsa desa tanju Serda Nurdin SH di lanjutkan dengan penyampaian oleh tim Pendamping Perhutanan Sosial (PROG. SSF) atau STRENGTHENING OF SOCIAL FORESTRY,
Dalam hal ini tim Pendamping Perhutanan Sosial (PROG. SSF) ibu Ida Wahyuni, SH menyampaikan beberapa Poin dalam diskusi antara lain
- Sosialisasi Permen LHK no.9 Thn 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial
- Tata Kelola Kawasan Hutan
- Pembentukan Kelompok Tani Hutan dan pemeiilihan Pengurus Kelompok.
Ida Wahyuni, SH menyatakan adapun poin penting adalah” Perhutanan sosial merupakan program nasional untuk memberikan akses bagi Masyarakat sekitar hutan untuk mengelola kawasan hutan negara, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari” ungakap Ida Wahyuni, SH
Kegiatan fasilitasi usulan kehutanan sosial, Dan pembentukan kelompok tani hutan berakhir sekitar Pukul 12: 48 wita, dan berjalan dengan amat tertib.(Om Jeks )