Lintasrakyat-ntb.com:-Dalam rangka operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polsek Hu,u di bulan ramadhan berhasil mengamankan puluhan botol miras, selasa (05/4/2022) tadi malam.
Kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasar premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran Polsek Hu,u guna cipta kondusif kamtibmas khusunya wilayah hukumnya.
Kegiatan operasi pekat yang di lakukan oleh anggota Polsek ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Hu,u IPDA AGUSTAMIN, S.H, bersama anggota piket jaga Polsek Hu,u.
Kapolsek Hu,u IPDA AGUSTAMIN, S.H saat di Kompirmasi via WhatsApp Pribadinya menjelaskan” kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan 2022.dengan sasaran, desa rasabou dusun lanta, desa cempi jaya, desa daha,dan desa jala namun hasilnya nihil”jelas kapolsek
Kapolsek menambahkan seusi melakukan kegiatan operasi di Empat desa tersebut kami mendapatkan impormasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah/kios yang bertempat di desa Marada yang sering terjadi penjualan minuman keras atau miras.
“Menindaklanjuti impormasi tersebut akhirnya kami bersama anggota mendatangi lokasi sesuai dengan impormasi yang kami terima,dan saya bersama anggota melakukan penggeledahan di rumah/kios salah satu warga desa Marada bernama Bapak Jakaraiah,dan dalam penggeledahan tersebut kami mendapatkan 12 botol Bir merk Bintang” papar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek Hu,u Ipda Agustamin SH,. selain kegiatan itu juga diteruskan untuk menidaklanjuti intruksi pimpinan bahwa di laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan di kewilayahan guna melindungi dan mengayomi masyarakat guna mencegah kamtibmas dan Antisipasi tindak kejahatan.
“Masyarakat harus selalu bersinergi dengan kepolisian terkait operasi pekat ini agar selalu memberikan informasi tentang adannya miras maupun penyakit masyarakat lainya guna wujudkan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Hu,u ,” tuturnya – (Om jeks)