Dompu,:-Lintasrakyat-ntb.com:- Seorang wanita pemilik akun sosial media Ratu mahrani dari kota bima dilaporkan Lembaga Bongkar Korupsi (LBK) Kabupaten Dompu secara resmi ke Mapolres Dompu Selasa (25/01/22)
Ratu mahrani yang berprofesi sebagai artis panggung dari kota bima itu, dilaporkan di mapolres dompu diduga mengunggah ujaran kebencian dan SARA terhadap suku Dompu
Sirajuddin, sebagai warga Dompu ia merasa tersinggung apa yang disampaikan akun Facebook Ratu mahrani mengatakan kata kotor pada warga Dompu dengan sebutan dalam bahasa daerah ” Io Lako Dompu ” (Anjing Dompu red)
Dijelaskan Sirajuddin, dalam percakapannya mengeluarkan penghinaan atau kata-kata kotor pada Warga Dompu dalam komentar nya bersama saudari Vikha Azzha.. sehingga menjadi firal di media sosial
Yang dimana di komentar itu saudari Vikha Azzha .. dalam bahasa daerah Bauna, wonto ba dou buket mure.. Lalu saudari ratu Maharani.. Mbalas dengan sebutan bahasa daerah, Io Lako Dompu yang Artinya .. Ia Anjing Dompu itu sebutan pertamanya
lalu pada komentar ke dua oleh akun Facebook Lalopo ..dalam bahasa daerah iraeee cousi ka ( siapasih) penasaran sekali.. Lalu ratu mahrani. Mbalas lagi dengan kata Lako Dompu atau artinya Anjing Dompu…
Sirajuddin, sebagai warga Dompu ia merasa tersinggung dengan penyebutan dalam bahasa daerah “Io Lako Dompu” atau artinya Anjing Dompu…
Sirajuddin, menghubungi EDS, Sekretaris Kompas kabupaten Bima yang menaungi para musisi dan musik player. untuk melakukan pemberi tahun pada pelaku saudari Ratu Mahrani untuk menghapus status dan percakapan dan melakukan permintaan maaf pada seluruh masyarakat kabupaten Dompu.
Namun nyatanya saudari ratu maharani tidak mengindahkan apa yang di minta oleh EDS, sekretaris Kompas melalui facebook nya.
Kata Sirajuddin, setelah menyarankan untuk menghapus dan untuk meminta maaf dan tidak menghina Dompu pada umumnya, Malah saudari ratu maharani menantang dan Bersi kokoh atas ucapannya itu atas dasar perbuatan saudari Zumu Zidan. dia menjawab silahkan ada soal ada jawab.. ungkap ratu maharani
Lanjut Sirajuddin, Karena oknum ratu maharani bersih kokoh atas atas ucapannya, atas dasar itu sebagai putra Dompu asli dan atas nama kabupaten tercinta.
maka secara lembaga Kata Sirajuddin, kasus ini kita laporkan secara resmi di mapolres Dompu melalui kasi pidana umum polres Dompu ungkapnya
Ditempat sama tokoh pemuda Dompu. Zulkiflin atau biasa disapa Qilang, berharap pada polres Dompu agar kasus ini, diatensi khusus oleh pihak APH di karenakan persoalan ini bukan secar person tapi ini merupakan masalah secara umum tegasnya
Ditempat terpisah Kasat Reskrim polres Dompu AKP, Adhar S.Sos yang dikonfirmasi melalui Washap laporan itu, sudah kami terima dan akan segera menanganinya.
“Sat reskrim polres Dompu, tetap melayani terkait dengan adanya laporan/pengaduan terhadap dugaan tindak pidana. dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.” Ujar Kasat ( Om Jeks)