POLRES DOMPU

TIM RESNARKOBA POLRES DOMPU KEMBALI MERINGKUS TERDUGA PELAKU KEJAHATAN NARKOBA

Spread the love

Dompu:-Lintasrakyat-ntb.com;-Kembali Tim Resnarkoba Polres Dompu,Berhasil mengamankan terduga pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU senin ( 17/01/2022 ) pukul 18.41 wita setelah pagi senin meringkus kesua pria pelaku kejahatan Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu

Satu persatu pelaku kejahatan Narkoba di wilayah Hukum polres Dompu di krengkeng oleh Tim Resnarkoba Polres Dompu,

Melalui Satuan Resnarkoba pada hari senin (17/01/2022) sekitar pukul 18:41 wita Team Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU di Lingkungan bali bunga, rt/rw : 06/02, kel. Kandai dua kec. Woja kab. Dompu

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah Hukum polres Dompu,akhirnya Team Menindak lanjuti informasi tersebut.

Tim opsnal di bawah pimpinan IPTU ABDUL MALIK S.H beserta KBO Satresnarkoba, IPDA RAHMADUN SISWADI, S.H di bantu oleh Team
BRAVO TAMBORA langsung bergerak dan guna untuk menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut.

Saat di Kompirmasi lewat via Whatsayapp nya,Kasad Narakoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH menjelaskan,”Sebelum Tim Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku terlebih dahulu Tim melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui tersebut”

Kasat Narkoba Menambahkan” Berjalan Sekitar selang 3 jam di lakukan pengintaian, hingga mencapai A1 ahirnya Team Rsnarkoba bersam Team BRAVO TAMBORA melakukan penindakan dengan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya tersebut,

Dalam waktu singkat Penangkaoan tersebut berhasil di lakukan,selanjunya Team Resnarkoba bersam Team BRAVO TAMBORA melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku,namun sebelum aksi penggeledahan di mulai terlebih dahulu Team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di temukan berupa 1 (Satu) lembar plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 1 (satu) Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.1 (satu) unit hp android. 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha v-xion dan uang tunai. Rp. 73.000,00 ( tujuh puluh tiga ribu rupiah)

Selanjutnya anggota team Resnarkoba bersama Team BRAVO TAMBORA membawa barang bukti dan terduga pelaku di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut” tutup Abdul Malik ( Om Jeks )