Dompu Lintasrakyat ntb.com:-
Puluhan Masyarakat desa Baka Jaya Kecamatan woja Kab Dompu melakukan pemblokiran jalan Lintas Sumbawa Bima dengan menggunakan kayu, batu dan membakar ban bekas di desa Baka jaya kec Woja Kab Dompu senin 17/01/2022
Aksi Blokade jalan dengan menggunakan kayu, batu dan membakar ban bekas ini, mendesak pihak Polres Dompu, segera membebaskan Zumri, yang sebelumnya diamankan oleh pihak Polres Dompu
Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP saat di kompirmasi menjelaskan” Terjadi pemblokiran Jalan tersebut di sebab kan adanya Masyarakat Baka jaya yang beberapa hari yang lalu di amankan oleh pihak polres dompu karena kedapatan membawa senjata tajam ( Sejam ) pada saat petugas kepolisian melakukan Razia.
Jadi aksi warga baka jaya menuntut pihak polres Dompu agar terduga pelaku atas nama.Zumri yang sedang di proses oleh Penyidik polres dompu di bebaskan” Tambah Kapolsek
Pada saat Blokade jalan berlangsung Anggota Polsek woja polres dompu yang di pimpin langsung oleh kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.I P turun ke tempat kejadian untuk menemuai masa aksi.
Kehadiran anggota polsek woja dalam rangka melakukan pengamanan sekaligus negosiasi dan musyawara terhadap warga yang melakukan pemblokiran jala tersebut
Namun setelah beberapa lama kapolsek bersama jajarannya melakukan negosiasi sekaligus memberikan pemahaman ahirnya aksi bisa di bubarkan.
Di lokasi kejadian kapolsek woja berharap kepada warga agar tidak lagi melakukan hal-hal yang di nilai dapat merugikan orang banyak yaitu blokir jalan,Karena akses jalan adalah fasilatas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya untuk melakukan aktifitas”Harapnya
Kapolsek menambahkan aksi tersebut berjalan dengan aman dan kroduktif”Tutup pria yang sering di sapa Dhae jen itu
(om Jeks)