Kota Bima,:-Lintasrakyat-ntb.com:-Mulai hari ini Polda NTB jajaran melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022.Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022 di Kota Bima, diawali dengan upacara gelar pasukan yang berlangsung Kamis (13/1) pagi di Lapangan TRUST Mako Polres Bima Kota dan di pimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra sebagai inspektur upacara.
Upacara gelar pasukan diikuti pula Wakapolres Bima Kota, jajaran PJU Polres Bima Kota dan seluruh personil di Bagian dan Kesatuan yang ada di Mapolres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam arahannya, Ops Bina Kusuma Rinjani 2022, dalam rangka penanganan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah kota dan kabupaten bima memiliki kerawanan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta penyebaran covid-19 yang tentunya dapat menyebabkan timbulnya kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota,”ucapnya.
Guna menanggulangi premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 Polres Bima Kota, kata Kapolres, perlu mengambil langkah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari tindak premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta penyebaran covid-19.
Salah satu bentuk kegiatannya, melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan yang secara terus menerus dilaksanakan dengan tujuan serta sasaran kegiatan yang langsung menyentuh kelompok premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Saya hormati, saya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kelompok premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, dimana pemerintah daerah serta polri sebagai leading sektor perlu didorong untuk menyusun program terpadu penanganan premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,”ucapnya.
Kota Bima, NTB (13/01) – Mulai hari ini Polda NTB jajaran melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022.
Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022 di Kota Bima, diawali dengan upacara gelar pasukan yang berlangsung Kamis (13/1) pagi di Lapangan TRUST Mako Polres Bima Kota dan di pimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra sebagai inspektur upacara.
Upacara gelar pasukan diikuti pula Wakapolres Bima Kota, jajaran PJU Polres Bima Kota dan seluruh personil di Bagian dan Kesatuan yang ada di Mapolres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam arahannya, Ops Bina Kusuma Rinjani 2022, dalam rangka penanganan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah kota dan kabupaten bima memiliki kerawanan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta penyebaran covid-19 yang tentunya dapat menyebabkan timbulnya kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota,”ucapnya.
Guna menanggulangi premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 Polres Bima Kota, kata Kapolres, perlu mengambil langkah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari tindak premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta penyebaran covid-19.
Salah satu bentuk kegiatannya, melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan yang secara terus menerus dilaksanakan dengan tujuan serta sasaran kegiatan yang langsung menyentuh kelompok premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Saya hormati, saya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kelompok premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, dimana pemerintah daerah serta polri sebagai leading sektor perlu didorong untuk menyusun program terpadu penanganan premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,”ucapnya.(Om Jeks)