Lintasrakyat-ntb.com. Jakarta,- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I pada tanggal 3-5 Desember 2021 di Hotel Bintang Wisata Mandiri Jakarta Pusat.
Kegiatan Rapimnas ini baru pertama dilakukan sejak partai yang menyatakan diri sebagai partainya rakyat biasa dideklarasikan pada 1 Juni 2021, bertepatan dengan hari lahir Pancasila.
Ketua Panitia kegiatan, Ahmad Rifai mengatakan,yang di kutip oleh awak media ini dari berbagai sumber. Rapimnas I PRIMA diikuti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) beserta perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 34 provinsi.
“Rapimnas ini juga melibatkan peserta peninjau dari partai politik yang menyatakan ingin berjuang bersama PRIMA, ada beberapa yang akan ikut,” ujar dia dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Jumat (3/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PRIMA Dominggus Oktavianus menyampaikan, kegiatan Rapimnas ini dilakukan dalam rangka persiapan dan pemastian mesin partai menuju verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia menjelaskan, struktur PRIMA sudah terbentuk di seluruh provinsi, 78,5 persen kabupaten/kota dan 70,6 persen struktur tingkat kecamatan. Tidak hanya itu jumlah anggota yang sudah memiliki KTA PRIMA sebanyak 25 ribuan orang.
“Mesin PRIMA sudah siap menghadapi verifikasi KPU, struktur kami sudah ada di 100 persen provinsi, 405 kabupaten/kota dan 5015 kecamatan,” jelasnya.
Selain pembahasan organisasional, lanjut Dominggus, Rapimnas ini juga akan memutuskan sikap dan langkah PRIMA atas beberapa isu strategis seperti polemik bisnis tes PCR, UU Anti-Oligarki, isu lingkungan serta membahas jalan keluar terhadap persoalan Papua.
Terkait bisnis tes PCR, Ia mengungkapkan, PRIMA dalam program perjuangannya menolak kekuasaan yang oligarkis dan mendukung terbentuknya pemerintahan bersih.
Apalagi, hal itu sejalan dengan program pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amien tentang pemerintahan bersih dan menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
“Kami juga ingin mempersempit ruang korupsi dengan memastikan semua aspek penyelenggaraan negara, dari regulasi, anggaran, hingga impelementasi kebijakannya, bisa teramati dan terawasi oleh publik,” tuturnya.
Mengenai isu lingkungan, Dominggus membeberkan, PRIMA menginginkan adanya keadilan ekologis di Indonesia. Pembangunan ekonomi tidak boleh menghilangkan kesempatan bagi generasi masa depan untuk menikmati lingkungan yang sehat, aman dan lestari. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menghentikan deforestasi hutan di Indonesia.
“PRIMA juga mendukung agar transisi energi terbarukan segera dilakukan dan RUU Masyarakat Adat segera disahkan, ini untuk masa depan generasi penerus,” tukasnya.
Sedangkan untuk mengatasi persoalan di Papua, PRIMA mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah cara pandang dan membentuk Dewan Rakyat Papua yang merepresentasikan suku serta marga.
“Pemerintah harus mengubah cara pandang, dari nasionalisme teritorial menjadi nasionalisme kesejahteraan,” tegas Dominggus.
Terakhir, PRIMA juga mendorong lahirnya Undang-Undang Anti-Oligarki di Indonesia. Menurut Dominggus, kehidupan ekonomi dan politik saat ini cenderung dikuasai oleh segelintir orang.
Konsentrasi sumber daya di tangan segelintir orang ini menyebabkan munculnya kesenjangan dan ketimpangan yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh sebab itu, saat ini rakyat Indonesia membutuhkan UU Anti-Oligarki. Bentuk hukum UU tersebut menggunakan metode Omnibus Law yang akan melikuidasi seluruh peraturan maupun regulasi yang merugikan rakyat.
“Semangat omnibus law harus diarahkan untuk melindungi kepentingan hidup rakyat banyak, bukan mengistimewakan segelintir elit dan orang-orang super kaya. Sehingga cita-cita Indonesia yang adil dan makmur bisa terwujud. Menangkan Pancasila,” pungkasnya.
Reporter . Bustanul Arifin
Editor. Bustanul Arifin