BIMA, LintasRakyatNTB- Kepala BPP Kecamatan Sanggar Abdurahman menanggapi terkait dugaan manipulasi program bantuan benih jagung hibrida kelompok tani Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima tahun 2021.
Abdurahman memberi klarifikasi soal berita judul (Pertanian dan BPP Sanggar Diduga Manipulasi Bantuan Benih Jagung Desa Taloko) yang diterbitkan media ini pada Minggu (29/8/2021) kemarin.
Abdurahman yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (30/8) pagi mengatakan, pihak BPP tidak mengetahui masalah 450 kg benih merk/type/ varietas Hj21 Agritan sebagaimana dalam data Kelompok Rengge Ompu Mbo yang telah dipermasalahkan petani di desa itu.
“Terkait benih jagung Ka.UPT Pak Safrin yang lebih tau, kalau BPP Teknologinya mkz,” kata Abdurahman.
Ditanya keterlibatan dalam pengajuan program, Abdurahman menjelaskan, poses pengajuan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
“Ya, mulai dari kelompok yang dibentuk oleh desa, dan desa ke BPP dan BPP ke Ka. UPT dan UPT ke kabupaten dan seterusnya sampai ke pusat,” jelasnya.
Disinggung benih yang diajukan kelompok, Abdurahman enggan memberi klarifikasi lebih lanjut. Chat yang dilayangkan terlihat dua tanda centang biru.
Sebelumnya sampai berita ini dirilis, Ka. UPT Pertanian Sanggar Syafrin dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya masih belum menanggapi. Chat dilayangkan pun juga terlihat dua tanda centang biru. (Red)