Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pamunga

Spread the love

Plampang-LINTASRAKYAT-NTB.COM-:
Seiring penerapan PPKM Mikro akibat melonjaknya kasus covid-19, justru semakin Marak Kegiatan yang menimbulkan Kerumunan di Masa Pandemi Seperti Resepsi pernikahan.

Sebelumnya, Di Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Suatu Acara Resepsi Pernikahan Dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang.

Pada hari, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 10.15 wita, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan terjun ke lokasi resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di rumah Alimuddin M.Zain, Dusun Pamunga, Desa Usar Kecamatan Plampang. Tim Melaksanakan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.

Kegiatan Pemberhetian Resepsi pernikahan tersebut, dipimpin Kanit Samapta Polsek Plampang, Ipda Mukti Wibawa bersama anggota ,
Danposramil 1607-02 Plampang diwakili Sertu Arifin dan Kopda Asikin.

pada acara Resepsi Pernikahan Desi & Husen tersebut, Tim Satgas Kecamatan Plampang menemui Panitia Acara Resepsi, Alimuddin MZ dan Saimin A. Majid (Kadus) Dusun Pamunga Desa Usar.

Kapolsek Plampang, Iptu Budiman Parangin Angin, SH Kepada Wartawan Mengatakan, Dengan Adanya Kegiatan Pesta Pernikahan di Wilayah Tugasnya, ia akan Terus Menerjunkan Personilnya bergabung bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang, guna Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan.

beberapa hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakan resepsi pernikahan. Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang sudah berulang kali menghimbau panitia acara, yakni Saimin dan Alimuddin MZ agar kegiatan dibatalkan, mengingat adanya Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360 / 350 / VIII / Pem / 2021, tanggal 02 Agustus 2021 tentang Penegasan Pelarangan Pelaksanaan Kegiatan Resepsi atau Perayaan dan Kegiatan Kebudayaan ( Barapan Kerbau/Main Jarang ) di Kab Sumbawa, akan tetapi acara resepsi tetap dilaksanakan, Jelas Kapolsek Budiman Parangin Angin, SH.

Tim Satgas Covod-19 Kecamatan Plampang Menjelaskan, bahwa pihaknya mendatangi tempat acara dan melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.
Dalam kegiatan sekalian dilakukan himbauan agar para undangan dan panitia resepsi menghentikan kegiatan. .

dari Pantauan di Lokasi, pada saat dilakukan penghentian kegiatan Resepsi Pernikahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang, pihak panitia bersama Segenap keluarga kedua mempelai memahami dan mengerti sehingga pelaksanaan acara resepsi langsung dihentikan.

Reporter: LR JEKS

Editor    : JEKS

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tingkatkan Disiplin Tugas, Kades Woro Kembali Pimpin Apel Pagi

Sen Agu 9 , 2021
Spread the love “BIMA, LintasRakyat-NTB.Com– Guna meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas, Kepala Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat kembali memimpin apel pagi di didepan kantor desa setempat pada Senin, 9 Agustus 2021 pagi. Apel yang rutin dilakukan aparatur pemerintah desa dan polisi masyarakat tiap Senin pagi sebelum menjalankan […]

You May Like