Kades Woro Adakan Pertemuan Bahas Rencana Izin Pengelolaan Hutan Kelompok Lano Jangka 30 Tahun

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com.BIMA, – Kepala Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pembahasan rencana pengajuan izin pengelolaan hutan kelompok Lano untuk jangka panjang (izin 30) tahun kepada Kementerian Lingkungan dan Hutan Republik Indonesia.

Pembahasan untuk memastikan langkah – langkah yang harus dilakukan ke depan melibatkan seluruh kelompok Lano bersama BPD dan unsur masyarakat lainnya di so Tolo Woro pada Minggu, (1/8/ 2021 )pagi. Yang di kutip dari Lintasrakyat.Net.

Kepala Desa Woro Abdul Farid dalam pengarahannya mengatakan tujuan pertemuan bersama seluruh kelompok Lano sebagai tahapan proses pengajuan izin 30 tahun ke Kementerian LHK tersebut.

Mengingat adanya perintah Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencans Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

“Ya, mengingat adanya regulasi kementerian tersebut sehingga saya langsung fasilitasi pertemuan ini. Dan insyaallah dalam waktu tak lama lagi seluruh kelompok akan diajukan izin dimaksud,” kata kades.

Kades berharap dengan adanya peluang yang cukup besar ini untuk pemberdayaan masyarakat kelompok Lano, agar semua pihak dapat mendukung program yang direncanakan.

“Insyaallah hasil pengelolaan hutan nantinya bisa memberdayakan masyarakat kelompok Lano. Jadi, kita dukung program kementerian ini,” pungkas kades.

Reporter.  LR NTB.

Editor     .  BUSTANUL/JEKS.

Tinggalkan Balasan

Next Post

Curahan hati sang Istri : ada kisah Pilu di balik penyiraman "minyak Goreng Panas di Bima".

Sel Agu 3 , 2021
Spread the love Lintastakyat-NTB.Com.Bima,- Kultur masyarakat yang sangat patriarkis dan menempatkan perempuan pada kelas kedua, membuat perempuan kerap kali dihakimi oleh masyarakat, jika menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Hal inilah yang di alamai oleh Rostina, wanita 38 tahun tersebut yang di duga menyiramkan Minyak goreng panas […]

You May Like