Dompu NTB.Lintasrakyat-ntb.com-Dalam rangka berjalannya pembentukan Ops Yustisi PPKM Mikro Terminal Ginte Kapolres Dompu memberikan arahan dalam pelaksanaan apel Ops Yustisi PPKM Darurat di Kabupaten Dompu. Senin (12/07/21) pukul 09.00 wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, Kepala BPBD, Kepala Dishub, Kepala Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Lantas Iptu, Kasat Sabhara Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro, Kasi Humas Ipda Marzuki serta personil Gabungan dalam rangka Ops Yustisi PPKM Mikro Terminal Ginte dan pasar Ginte.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K dalam arahannya mengatakan Saat ini kita ada Tren kenaikan yang signifikan terkait pasien Covid 19, untuk itu Kami bersama stakeholder dan pemerintah terkait akan menyikapi bagaimana menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu. Chek poin adalah salah satu sosial handling bagai mana kita mematuhi prokes.
“Saat ini kita memang masih zona kuning namun jangan sampai kita terlena, Kami TNI Polri adalah faktor pendukung dan penunjang namun faktor utama ada di Dinas terkait baik Pol pp, Dikes dan BPBD. untuk itu sesuai dengan Pergub No.7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, kita terus melakukan himbauan tentang prokes kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti kafe, warung makan, pasar, terminal, kantor-kantor atau pusat2 perbankan dll”, ujar AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K.
Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang bertugas, bahwa apa yang kita kerjakan mudah-mudahan mendapat ridho dari Allah SWT, dan mudah-mudahan dengan kerja sama yang kompak dan saling bersinergi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Dompu dapat kita kendalikan.
Hais pelaksanaan apel dilanjutkan personil di bagi menjadi beberapa regu antaralain Patroli himbau ke Kantor-kantor dan sekolah serta regu penyekatan terhadap masyarakat pengguna jalan di terminal Ginte.
“Untuk kegiatan ini, kami laksanakan sesuai protap dan Surat edaran dari pemerintah, apabila masih ada masyarakat yang tidak memtuhi peraturan protokol kesehatan kami akan lakukan tindakan tegas”,ucapnya.
Reporter = LR JEKS
Editor = JEKS