Lintasrakyat ntb.com-:Manggelewa, Kamis 24/06/21(23.40) wita Kapolsek IPTU ABDUL MALIK S.H bersama Anggota Piket jaga Regu 2, mengamankan tujuh kendaraan ilegal yang diduga hasil penggelapan yang diangkut truk fuso BC Trans saat melintas diJalan Lintas Sumbawa – Bima
Kapolsek Manggelewa, IPTU Abdul Malik SH., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono., mengungkapkan, pengamanan terhadap 7 (tujuh) kendaraan sepeda motor teserbut dilakukan karena Tidak Memiliki Dokumen (bodong) itu berawal dari laporan masyarakat.
dalam satu unit truk Fuso yang memuat motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dari arah Sumbawa menuju arah Manggelewa dengan tujuan menuju Kabupaten Bima.
Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota UNIT IK Manggelewa menginformasikan kepada Kapolsek Manggelewa dan memerintahkan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk Fuso, ternyata ada tujuh unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap. Kapolsek langsung mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Polsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
7 “Tujuh” unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak di sertai dengan surat surat dokumen lengkap sudah diamankan di Mapolsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan supir, motor tersebut dimuat dari Sumbawa yang dioper Fuso lain dari Surabaya,” terangnya.(LR RED)