Lintasrakyatntb.com.Kota Bima,- Semua memiliki hak yang sama. Kalimat inilah yang terlintas di benak Pemerintah Kota Bima,. Kamis (17/06/2021) Mulai Pukul 08.30 di Aula Kantor Camat Raba. Yang melaksanakan Rapat mendengarkan keluh kesan para penyandang Disabilitas yang ada di kota Bima.
Kegiatan ini bertujuan agar saudara- saudara kita yang mengalami disabilitas di Kota Bima, merasa tidak di pandang sebelah mata oleh kita semua terutama Oleh pemerintah Kota Bima Ini” pungkas Drs. H. MUHIDIN. MM membuka Dialog tatap muka dengan Masyarakat yang memiliki Kekurangan ( Disabilitas red).
Lebih lanjut Kadis Sosial Kota Bima menerangkan, semua orang yang bernaung di bawah pemerintahan Kota Bima ini memiliki hak yang sama, terutama di bidang sosial,” lanjutnya.
Adapun yang menjadi dasar Pelaksanaan Masukan Dari beberapa keluarga penyandang disabilitas. Sebagai mana yang tertuang dalam perda Kota-Bima No.10 tahun 2020. Tentang penyelenggaraan dan Perlindungan Hak diSabilitas. Sesuai UU NO 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas.
Pemerintah Kota Bima dalam hal ini dinas Sosial Kota Bima berjanji akan Membantu Individu diSabilitas untuk menyelesaikan beberapa Masalah khususnya di bidang Sosial.
Pantauan awak media ini, Kegaitan tersebut berakhir sekira pukul 11.00 witta dalam keadaan aman dan kondusif serta lancar (LR BILLY)