Lintas Rakyat ntb.com.-MATARAM, NTB—Belum sempat menjalani pengobatan medis di Kota Mataram, perempuan asal Larema, Kabupaten Dompu, berinisial N (41), yang mengidap sakit keras itu akhirnya dinyatakan meninggal ketika berada di salah satu kamar hotel di Wilayah Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Kamis (27/05/2021) mengatakan bahwa informasi meninggalnya seorang warga Dompu di kamar hotel itu datang sekitar pukul 08.00 Wita.
“Menindaklanjuti informasinya, anggota langsung mendatangi lokasi dan lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kadek Adi.
Dari pihak hotel menyebutkan, korban datang bersama keluarganya dan memesan kamar untuk menginap pada Rabu (26/5/2021) malam.
“Informasinya, korban bersama pihak keluarganya datang dengan mobil ambulan RSUD Kabupaten Bima dan langsung menginap di Hotel,” pungkasnya.
Informasi itu pun dibenarkan oleh pihak keluarga. Dikatakan bahwa korban datang ke Mataram untuk menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit Swasta.
“Dari keterangan tambahan pihak keluarga, korban ini dikatakan ada penyakit infeksi saraf tulang belakang yang dialaminya sejak setahun lalu dan tujuannya ke Mataram untuk berobat,” ucap dia.
Dengan adanya kabar duka ini, pihak keluarga korban dikatakan Kadek Adi, sudah mengikhlaskan kepergiannya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
“Bersama Tim Medis yang juga ikut mendatangi lokasi, hasil Visum jenazah korban juga tidak ada ditemukan tanda-tanda tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” katanya.
Sehingga korban yang sempat disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, kini dikatakan Kadek Adi telah dibawa pulang ke Dompu oleh pihak keluarga.
“Karena harus cek COVID-19 juga, makanya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Mataram. Tetapi sekarang jenazahnya sudah diperjalanan pulang bersama pihak keluarga ke Dompu,” tegasnya.(LR RED)