Lintas Rakyat NTB.Com-Sumbawa.Pada Hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Mitra Humas Polri Bersama dengan Virtual Police di Polres Sumbawa yang mana dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa admin – admin Forum maupun Fanspage di berbagai Media sosial Baik itu Facebook, Instagram, Twitter dan lain – lain.
Virtual Police adalah upaya Korps Bhayangkara untuk memberikan edukasi kepada publik agar tidak menyebarkan konten yang diduga melanggar hukum. Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada pelanggaran pidana.
Virtual Police diciptakan untuk menjaga kamtibmas di ruang digital. Hal tersebut, masuk dalam 16 program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nomor lima, yakni pemantapan kinerja dan pemeliharaan kamtibmas.
Dalam penyampaianya Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.I.K. MH. mengatakan bahwa peran media sosial sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat di era digitalisasi saat ini dan apa yang terjadi di dunia maya bisa saja terjadi di dunia nyata.
“Media Sosial sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat di Sumbawa sehingga apapun yang terjadi di media sosial bisa saja terjadi di dunia nyata” Ujar Kapolres Sumbawa dalam Pidatonya.
Oleh karena itu Polres Sumbawa mengajak kepada para admin yang sudah memiliki pengikut / fans yang cukup banyak agar dapat memfilter informasi yang kiranya berisi muatan SARA, HOAX ataupun UJARAN KEBENCIAN.
Dalam kegiatan tersebut Waka Polres Sumbawa Kompol Agung Asmara S.I.K , M.I.K menambahkan bahwa admin tidak perlu pusing terkait memilah postingan karena apapun postingan masyarakat adalah hak mereka namun apabila nanti ada postingan yang mengarah ke tindak pidana, admin dan orang yang membuat postingan tersebut akan diberikan himbauan berupa teguran.
Dalam kegiatan tersebut diberikan sesi tanya – jawab terkait apa yang harus dilakukan jika menemukan postingan yang bernuasa negatif dan mengarah ke tindak pidana.
“Para Admin tidak perlu pusing apa yang akan di posting masyarakat di forum / grup karena itu adalah hak mereka namun jika ada postingan yang mengarah ke tindak pidana nanti akan kami ingatkan admin beserta orang tersebut” Ujar Waka Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.I.K juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaanya nanti akan dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Virtual Police bersama dengan mitra humas Polres Sumbawa.
“Nanti kami akan buatkan SOP terkait kegiatan ini bersama rekan – rekan admin untuk memberikan edukasi dan pemberitahuan terkait postingan yang sekiranya nanti ada pelanggaran pidana” Tutup Kasat Reskrim Polres Sumbawa. (LR-TIM )