Uncategorized

Lansia Dua Desa di Kecamatan Manggelewa jadi Target Sasaran Batalyon Vaksinator Dompu.

Spread the love

Lintasrakyatntb.com.Dompu, – Desa Doromelo dan Desa Soriutu menjadi target terakhir, pemenuhan kuota vaksinasi khusus lansia di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dimotori Kapolsek Manggelewa dan Kepala Puskesmas Soriutu, Senin (3/5/2021), Batalyon Vaksinator Kampung Sehat 2 Nurut Tatanan Baru menyasar kedua desa tersebut.

Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M. De Araujo mengungkapkan, pemberian vaksin khusus lanjut usia (lansia) di dua desa tersebut, merupakan pemberian vaksin dosis 1.

“Ini adalah vaksin Covid-19 dosis pertama khusus lansia. Dimana sesuai data dari Dinas Kesehatan, kuota Vaksin Sinovac Biofarma untuk Kecamatan Manggelewa sebanyak 65 orang,” katanya yang diiyakan Kepala Puskesmas Soriutu Siti Herna Fatmasari, A.Md.Kep.

“Nah, hari ini yang menerima vaksin lansia enam orang dari 11 lansia yang datang di Yankes Soriutu, sedangkan lima orang lainnya menunggu jadwal berikutnya, karena Yankes kehabisan stok vaksin,” imbuhnya.

Rodolfo mengatakan, pemberian vaksin untuk itu dipusatkan di Puskesmas Soriutu, dimulai pukul 09.00 Wita dan dan berakhir sekitar pukul 13.33 Wita.
“Penerima Vaksin Sinovac Biofarma hari ini sebanyak enam orang lansia, dua lansia dari Desa Doromelo dan empat lansia dari Desa Soriutu sendiri,” sebutnya.

Sementara Kepala Puskesmas Soriutu Siti Herna Fatmasari, A.Md.Kep., menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 khusus lansia itu, dikhususkan bagi warga yang berumur 59 tahun ke atas.

“Vaksinasi lansia ini khusus bagi yang berumur 59 tahun ke atas, tentunya juga sudah memiliki kelayakan atau memenuhi persyaratan untuk divaksin,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi pihaknya tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan pandemi Corona Virus Disease 20219 (Covid-19).

“Kami tidak ingin mengambil risiko yang tidak diharapkan, sehingga dalam melaksanakan vaksinasi lebih-lebih untuk lansia, selain menerapkan prokes Covid-19, penerima vaksin juga diharuskan melalui tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Dijelaskan, beberapa tahapan yang harus dan atau wajib dilalui penerima vaksin di antaranya pendaftaran (pencatatan), screening (pemeriksaan kesehatan), penyuntikan vaksin, dan observasi.

“Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya, meliputi pemeriksaan suhu tubuh, tensi darah, dan pemeriksaan penyakit dalam lainnya yang memungkinkan tidak dilakukannya pemberian vaksin,” jelasnya.

“Setelah penyuntikan vaksin pun, penerima Vaksin Sinovac harus diobservasi selama 30 menit, untuk memastikan bahwa vaksin yang disuntikkan, tidak memiliki dampak tidak baik terhadap penerimannya.”( LR TIM)

Narasumber
ARTANTO, S.I.K., M.Si.
Komisaris Besar Polisi

Tinggalkan Balasan