Dompu-Diduga nekad layangkan sebilah anak panah yang melukai korbannya, RA (17) remaja asal Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja kab Dompu diamankan oleh Tim Puma Ke Mapolres Dompu pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.
RA ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/39/1/VIII/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 24 Januari 2021, lantaran panah nahas tersebut mengenai bagian tubuh Moch. Bagus Afriansyah (18) remaja asal Lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja, Dompu.
Insiden itu bermula ketika korban tengah nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Baru Kelurahan Karijawa Utara Kecamatan Dompu pada Senin (24/1/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.
Sesaat kemudian, tiba-tiba muncul terduga pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Merk Honda Type Sonic dan melayangkan anak panah sehingga mengenai lengan sebelah kiri korban.
Tidak sanggup menahan perih dan tidak terima perlakuan terduga, korban yang mengetahui identitas terduga langsung melaporkannya ke SPKT Polres Dompu.
Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Katim Puma Polres Dompu Ipda Zainul Subhan untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap terduga pelaku.
Setelah diselidiki dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi, anggota bergerak mendatangi terduga yang saat itu berada di rumahnya dan langsung memboyong terduga ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(L.R NTB-RED)