Datangi dua lokasi bencana, Polsek Pajo Lakukan Berbagai Kegiatan

Spread the love

Dompu-Wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu kembali menjadi atensi publik, beberapa bulan lalu wilayah selatan Dompu ini dihantam bencana angin puting beliung yang merobohkan beberapa rumah,Pada jumat kemarin (05/02/21) di wilayah tersebut kembali dilanda dua bencana. Sekira pukul 15.00 wita terjadi tanah longsor dan pukul 20.00 wita dilanda banjir.

Terkait hal itu Kapolsek Pajo Iptu Abdul Malik, SH bersama anggotanya, hari ini Sabtu (06/02/21) meninjau lokasi dan melakukan pembersihan batu dan material di lokasi tanah longsor, sedangkan di lokasi banjir membantu masyarakat membersihkan saluran irigasi yang dipenuhi tumpukan sampah serta menyuplai persediaan air bersih bagi warga.

Itu Abdul Malik mengungkapkan bahwa banjir melanda Desa Jambu juga diakibatkan oleh curah hujan yang turun dengan intensitas tinggi. Ditambah lagi dengan banyaknya sampah yang menumpuk di saluran air.

“Kita lakukan pengecekan Banyak sekali tumpukan ranting-ranting kayu dan endapan lumpur dari atas gunung masuk ke parit. Akibatnya laju air terhambat, meluap hingga ke pemukiman warga”, ungkapnya.

Mengingat kondisi saluran air yang cukup memperihatinkan, Kapolsek langsung memerintahkan personil anggota untuk membantu warga melakukan pembersihan saluran tersebut.

“Warga sangat antusias setelah kehadiran anggota. Mereka kompak turun membersihkan parit tersebut,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, sebagian anggota personil bergerak ke lokasi tanah longsor di jalan Lintas Felo Janga melakukan pembersihan batu-batu kecil dan menggeser batu besar yang sempat menutupi badan jalan.

“Aktifitas lalu lintas menuju tempat wisata Felo janga sempat tersendat, karena adanya tanah longsor menutupi badan jalan,” tutur Kapolsek.

Kegiatan pembersihan berakhir sekitar pukul 12.10 wita, “semua berjalan dengan lancar serta situasi terpantau aman dan kondusif.” Pungkasnya.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Miliki sabu 10,14 gram, Kakek 54 tahun dibekuk Polisi.

Sab Feb 6 , 2021
Spread the love Dompu-Pria paruh baya MJ alias uwa (54), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ketahuan mengantongi Narkotika diduga jenis sabu seberat 10,14 gram Pada Sabtu (06/02/21) sekitar pukul 02.00 wita di jalan lintas Dompu Pekat Desa Doro peti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. MJ merupakan warga Desa Doro peti, […]

You May Like