Lintas Rakyat NTB-Dompu-Demi menjamin keamanan lingkungan tempat tinggal. Bhabinkamtibmas Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Aipda Iwan Setiawan menyerukan warga Binaannya untuk memutus lampu penerang di depan rumah masing-masing senin 07 Desember 2020, swkira pukul 10.00 wita, di Dusun Mekar sari, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Hal itu diinisiasinya karena potensi gangguan Kamtibmas cukup tinggi jika pada malam hari tanpa penerang.Jika gelap, potensi gangguan Kamtibmas cukup tinggi, lampu penerang setidaknya bisa mengurungkan niat kejahatan, “Kata Aipda Iwan.
Pemasangan lampu penerang itu terealisasi setelah masyarakat diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas, pemasangan lampu dilaksanakan bersama dengan elemen masyarakat, ketua RT, tokoh pemuda dan juga warga setempat, “Tambahnya.
Masyarakat setempat antusias dan mengapresiasi hal tersebut karena untuk mendapat bersama.Masyarakat sadar dan merespon hal itu dengan langsung bergerak untuk melakukan pemasangan lampu penerang, “Terangnya. (LR NTB-RED)