Lintas Rakyat NTB. Bima – Kapolsek Madapangga IPDA Ruslan bersama anggotanya sigap turun membubarkan kelompok sabung ayam di belakang Gudang Haata Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Minggu, 20 September 2020 pagi.
Akibatnya, warga lari berhamburan membawa ayam-ayamnya dengan sepeda motor. Anggota pun hanya mengamankan karpet yang dipakai untuk sabung ayam tersebut.
Pembubaran judi sabung ayam tersebut berawal adanya laporan anggota yang diterima dari warga saat bertugas bahwa di sekitar lokasi tersebut ada sekelompok orang melakukan sabung ayam.
“Kita sebagai Polri yang ditugaskan oleh negara tentu dengan sigap turun untuk mencegah hingga membubarkannya. Kita lakukan agar masyarakat tidak terulang kembali,”tutur Ruslan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas perjudian sabung ayam lagi maupun kegiatan-kegiatan sejenisnya yang dapat meresahkan masyarakat sehingga akan berdampak hukum. Selain itu juga, diharapkan kepada masyarakat wilayah hukum Madapangga untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19 yang tidak diketahui waktunya berlalu. Jika ke luar rumah gunakan masker, cuci tangan dengan sabun sampai bersih, jaga jarak di tempat kerumunan, dan paling penting adalah produktif di rumah.
“Kita berharap masyarakat melakukan aktivitas yang positif-positif saja. Apalagi kita tahu bersama sekarang COVID-19 masih melanda dunia bahkan daerah. Lagian apa sih keuntungan sabung ayam seperti itu. Toh ujung-ujungnya kalau tertangkap Polisi nanti yang rugi diri sendiri dan keluarga,”pungkas Ruslan. (Red)