Lintas Rakyat-NTB. Bima – Proses pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020, Selasa, 08/09/20 berakhir gaduh.
Dinamika rapat Banggar yang alot dan diduga tidak berujung, membuat legislator anggota Banggar, Mustakim kesal dan membawa pulang palu sidang, saat pimpinan rapat Banggar, M Aminullah baru saja ingin membuka skors pembahasan.
Liputan langsung sejumlah wartawan, rapat Banggar APBD Perubahan yang tersisa Rabu, (8/9) besok itu, sifatnya tertutup. Baru saja rapat di buka, tiba-tiba saja Mustakim yang menjabat Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini, keluar dari pintu samping utara ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima dengan membawa serta palu sidang.
Wakil rakyat yang terkenal garang ini, walk out dengan membawa palu sidang sembari mencak-mencak bahwa rapat Banggar ini ibarat dagelan politik yang telah menghianati rakyat.
Saat diwawancarai, Mustakim begitu terlihat kesal dengan menyebutkan dinamika dan kebiasaan pembahasan APBD dan APBD-P, sarat rekayasa dan selalu didesain untuk kepentingan beberapa orang saja.
“Ini sama saja menghianati suara rakyat yang membutuhkan keberpihakan dan perhatian pemerintah baik eksekutif pun legislatif dalam rangka menerjemahkan program pembangunan di Kabupaten Bima.
“Ada sandiwara apa koq tiba-tiba palu sidang mau di ketok pertanda pembahasan sudah final. Lho kapan pembahasannya. Ini kan aneh, ada permainan apa ini,” sorotnya dengan nada masih terlihat kesal.
Betul adanya dengan menaiki kendaraanya dan palu sidang dipegang-pegang, Mustakim mempersilakan anggota dan pihak yang tidak setuju dengan sikapnya melaporkan ke Polisi. Ini bagus biar menjadi momentum untuk buka-bukaan atas berbagai rahasia dan cara-cara jahat yang terjadi di Lembaga Dewan.
“Ternyata begini praktek lembaga dewan ini. Semuanya muslihat bersama antara eksekutif dan legislatif memuluskan niat jahat yang menghina rakyat,”sentilnya.
Bahkan atas peristiwa ini, Mustakim yang baru 9 bulan duduk menjadi wakil rakyat, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk didalamnya bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk dan menelusuri dugaan praktek kejahatan terorganisir dan masif ini.
“Saya dorong APH bila perlu KPK datang menelusuri kebobrokan yang terjadi di Kabupaten Bima,”pungkasnya.(Sumber: Media PeloporNTB)