POLRES DOMPU

Dua Pelaku Terduga Kasus Narkoba Berhasil Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Dompu

Spread the love

Lintassrakyat-ntb.com:- Polres Dompu,Polda NTB– Upaya pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu terus digencarkan. Banyak para pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Pada hari selasa 07 juni 2022 sekitar pukul 03.00 wita, Satres Narkoba Polres Dompu dibawah kendali Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK SH., berhasil meringkus dua pelaku di Wilayah Kecamatan Dompu

Kedua pelaku masing-masing berinisial CK (35 )thn warga Dusun. Nangasia Desa.Marada Kecamatan. Huu Kabupaten Dompu, dan SDR.(36) tahun Warga kelurahan bali satu barat Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, CK ditangkap di depan ATM RSUD dompu, kelurahan bada, kecamatan dompu sementara SDR di tangkap di rumah saudara FIRMAN, kelurahan bali 1 kecamatan dompu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari CK berupa 2 (dua ) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening. Yang di duga narkotika jenis sabu.
1 (satu) buah api korek gas warna ungu beserta uang Rp.75.000 jadi jumlah sabu sabu yang berhasil di amankan dengan berat Brutto 1,55 Gram

Kemudian dari tangan SDR berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu 1 (satu) unit hp android warna hitam dan uang sejumlah Rp. 3.379.000, jadi jumlah sabu sabu yang berhasil di amankan dengan berat Brutto : 8,98.Gram

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK SH saat di Kompirmasi oleh Awak Media ini, membenarkan keberhasilan ini. Dijelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyatakat adanya seorang yang sering membawa atau menguasai narkotika jenis sabu sabu di wilayah kecamatan dompu

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kasat Narkoba” Saya Memerintahkan Anggota yaitu tim BRAVO TAMBORA untuk. melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dipastikan, tim melakukan penggrebekan terhadap terduga pelaku CK di depan ATM RSUD dompu, kelurahan bada, kecamatan dompu Ia ditangkap tanpa perlawanan.”ungkap Iptu Abdul Malik SH

Berdasarkan introgasi terhadap CK tambah kasat, ia mengaku mendapatkan barang dari saudara SDR Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah SDR dikelurahan bali 1 kecamatan dompu”.

“Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut” tutup Iptu Abdul Malik SH ( Om Jeks )