Uncategorized

TIM COBRA ALPHA MERINGKUS TERDUGA PENGGUNA NARKOBA

Spread the love

Bima Kota :- Lintasrakyat-NTB.Com :-Tiada henti nya Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan Sapu Bersih peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota Terbukti di hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 TIM COBRA ALPHA Sat Resanarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim COBRA ALPHA Aipda TAUFARRAHMAN, SH.

Mendapat informasi bahwa di salah satu rumah yang terletah di Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima sering dijadikan sebagai tempat Peredaran dan Penyalahgunaaan Narkotika selanjutnya Katim langsung melaporkan informasi tersebut ke Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU TAMRIN, S.Sos, kemudian sekitar Jam : 18.00 Wita dengan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Tim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang setelah diketahui bernama SKM
yang saat itu sedang berada di ruang tamu rumah tersebut.

Kemudian setelah mengamankan sdra SKM, TIM dan dengan disaksikan ketua RT setempat yaitu sdra Dahlan TIM mulai melakukan penggeledahan badan sdra SKM dan ditemukan barang berupa Uang kertas sebanyak Rp. 495.000 dikantung sebelah kanan celana yang dipakai sdra SKM, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah sdra SKM dan ditemukan barang-barang berupa 6 (enam) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah isolasi, 2 (dua) buah HP merk Oppo warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam setelah TIM melakukan penggeledahan didalam rumah selanjutnya TIM melakukan penggeledahan di depan rumah sdra SKM dan di temukan barang berupa 4 (empat) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor/brutto seberat 1,1 (satu koma satu) gram dan berat bersih/netto seberat 0,14 (nol koma empat belas) gram dan 1 (satu) lembar plastik klip kosong didalam kantung kecil warna hitam yang berada di kios sdri NURMIATI dan 1 (satu) buah kantung kecil warna hitam yang didalamnya berisi 7 (tujuh) lembar) plastik klip kosong yang berada di kios sdri NURMIATI. Setelah melakukan penggeledahan

TIM mengumpulkan seluruh barang-barang tersebut dan membawa sdra SKM ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di periksa dan di tindak lanjuti ( LR BILLY)