Manggelewa Lintasrakyat-ntb.com-:Pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 wita, bertepat di Dsn. Sanggopa Jaya, Ds. Doromelo, Kec. Manggelewa Kab Dompu, seorang pemuda yaitu sdr ABDUL RAHMAN, Laki – laki,, Umur 19 Tahun, Islam, Tani, Alamat Dsn Sanggopa Jaya, Ds. Doromelo, Kec. Manggelewa Kab Dompu mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone karena tidak di ijinkan untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya.
Kejadian tersebut berawal dari ABDUL RAHMAN meminta ijin kepada orang tuanya untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya beberapa hari yang lalu, namun karena kondisi orang tua korban masih dalam keadaan sakit dan untuk biaya pernikahan juga belum ada sehingga orang tua ABDUL RAHMAN belum memberikan ijin atau jawaban kepada anaknya hingga sekarang ini. Tepatnya pada hari rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 wita ABDUL RAHMAN merasa kecewa dengan permintaannya yang belum di respon oleh orang tuanya, akhirnya ABDUL RAHMAN mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone dirumahnya. Yang mana orang tua ABDUL RAHMAN sedang mengambil air wudhu, melihat itu ibu ABDUL RAHMAN meminta tolong kepada anaknya untuk membantu ABDUL RAHMAN, tepatnya pukul 00.20 wita ABDUL RAHMAN dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan laporan tersebut Piket Polsek Manggelewa langsung menghubungi Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH untuk menyampaikan laporan tersebut, setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Manggelewa beserta piket penjagaan Polsek Manggelewa mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Pratama Kec. Manggelewa Kab Dompu.
Dikesempatan tersebut Kaposlek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan bahwa “ Saya beserta piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti, yang mana korban atas nama ABDUL RAHMAN sudah mendapatkan perawatan serta untuk sementara kondisinya masih ditanggani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama Kec Manggelewa Kab Dompu “.
Polsek Manggelewa – Polres Dompu
#polripresisi2021
#jagadiri
#jagakeluarga
#jagakesehatan
Reporter : LR JEKS
Editor : JEKS