Lagi, polsek kempo kembali menangkap pencurian di wilayah hukumnya

Spread the love

DOMPU-NTB-lintasrakyat-ntb.com– Polsek kempo dibawah pimpinan Iptu Agustamin SH kembali menujukan taringnya, kali ini polsek kempo mengamankan terduga pelaku yang berinisial AN ( 20) yang diduga menggasah barang milik saudara Azhar ( 33 ) yang merupakan warga dusun klate Desa Kempo , Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Selasa ( 13/1/2026)

Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Kempo Iptu Agustamin SH saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp

“Adapun kronologi kejadian
Berawal pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekita pukul 23.00 wita korban keluar dari rumah dan mengunci semua pintu yang ada di rumah, selanjutnya korban pergi ke rumah mertua yang berada di Desa Soro untuk nginap di rumah mertuanya” jelasnya
Lebih lanjut polsek kempo menerapkan
kemudian keesokan harinya pada hari Minggu Tanggal 11 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 wita korban berangkat dari rumah mertua menuju rumah nya, dimana pada saat sampai, pintu rumah dalam keadaan terbuka, dimana gembok yang korban gunakan untuk mengunci rumah sudah rusak, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dimana 1 (satu) unit TV yang sebelumnya berada di atas meja sudah tidak ada di tempat, kemudian korban masuk ke dalam kamar dimana keadaan kamar sudah berantakan, selanjutnya korban memngecek lemari dimana uang sejumlah RP. 200.000.- yang di simpan di dalam lemari sudah tidak ada, selanjutnya korban masuk ke dalam dapur dimana 1 (satu) buah tabung gas 3kg yang berada di dapur sudah tidak ada di tempat, kemudian korban berusaha mencari barang-baerang yang hilang tersebut namun tidak dapat menemukanya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut pada unit piket polsek kempo.
Berdasarkan hasil lidik kepolisian kempo bahwa barang hasil curian tersebut di jual oleh terduga pelaku AN ke salah satu warga yang menurut keterangan dari warga tersebut, menurut pengakuan terduga pelaku AN bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya sendiri.

atas info tersebut jajaran polsek kempo di bawah pimpinan Kapolsek kempo Iptu Agustamin SH langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah warga tanpa perlawanan.

” kami mengamankan saudara AN tanpa perlawanan”pungkas Iptu Agustamin SH

Untuk penyelidikan lebih lanjut saudara AN di gelandang ke polsek kempo beserta barang bukti berupa
1 (satu) unit TV, 1 (satu) buah tabung gas 3kg,1 dan uang sejumlah Rp. 200.000
Pasca penangkapan tersebut terpantau situasi aman dan kondusif. (Bustanul LR)

Next Post

Safari Jum'at, Kapolsek Kempo di undang masyarakat ta'a untuk bertausiah

Jum Jan 16 , 2026
Spread the love Dompu-NTB-lintasrakyat-ntb. com– Dalam rangka menciptakan rasa Kekeluargaan di lingkungan Hukumnya Kapolsek Kempo Iptu Agustamin SH melaksanakan safari Jum’at yang bertempat di masjid Baiturrahim di Dusun Rasabou Desa Taa. Jum’at (16/1/2026) sekitar jam 12.15 witta. Dalam kegiatan tersebut Iptu Agustamin SH di undang oleh Masyarakat dan Tokoh Agama […]

You May Like