Publik Desak APH Usut Proyek SLB N 2 Dompu yang Diduga Tak Transparan

Spread the love

Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~  Aktivitas penimbunan lahan pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Dompu kini menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga menggunakan dana negara ini berlangsung tanpa papan proyek dan tanpa sosialisasi resmi kepada masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas.

Pantauan awak media pada Kamis (2/10/2025) memperlihatkan area sekolah telah dipagari seng dengan papan nama resmi “SLB N 2 Dompu” milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Namun, tidak ada papan informasi proyek yang seharusnya wajib terpasang di lokasi kegiatan pembangunan, memuat nama proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, hingga pelaksana kegiatan.

Di dalam area tersebut, lahan tampak sudah ditimbun material urug. Jalur kendaraan telah terbuka, sementara gundukan tanah dan sisa material masih berserakan. Fakta ini menunjukkan bahwa kegiatan fisik benar-benar berjalan, meski publik tidak memperoleh kejelasan mengenai detail maupun tujuan proyek.

Ketika awak media mengkonfirmasi sejumlah guru SLBN 02 Dompu pada Jumat pagi (3/10/2025), mereka mengaku tidak mengetahui detail kegiatan. “Kami tidak tahu sama sekali dengan kegiatan ini. Entah mau dibangun apa, kami juga belum tahu. Silakan konfirmasi dengan kepala sekolah,” ujar salah seorang guru.

Sorotan keras datang dari Lembaga Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Kabupaten Dompu. APPRA menilai proyek penimbunan di SLB N 2 Dompu sangat janggal. “Apa yang sebenarnya sedang dibangun? Dari mana asal dana dan siapa pelaksana proyek ini? Publik berhak tahu! Pembangunan di fasilitas pendidikan seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan menimbulkan misteri. Tanpa informasi yang jelas, kami menduga ada upaya menutup-nutupi proses yang tidak sesuai prosedur,” tegas APPRA.

APPRA juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. “Kami meminta kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran negara di balik pembangunan fasilitas pendidikan ini,” lanjut pernyataan resmi APPRA.

Sementara itu, Kepala Sekolah SLB N 2 Dompu, Bapak Muhtar, S.Pd, saat dihubungi via WhatsApp tidak memberikan tanggapan dan enggan menerima panggilan telepon dari awak media. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi.

Awak media juga telah berupaya menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB selaku penanggung jawab, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh jawaban resmi.

Secara regulasi, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Papan informasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan publik sekaligus sarana kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Tanpa keberadaannya, potensi terjadinya penyimpangan anggaran semakin terbuka lebar.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari pemerintah provinsi, Dinas Pendidikan NTB, dan aparat penegak hukum. Transparansi dalam pembangunan fasilitas pendidikan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat.( LR-TIM)

Next Post

Tobat,,Satresnarkoba polres Dompu ciduk yang diduga pengedar asal manggelewa

Ming Okt 5 , 2025
Spread the love Dompu-ntb-Lintasrakyat-ntb.com,-Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan aksi dua pria yang diduga mengonsumsi sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Minggu (05/10/2025) sekitar pukul 00.05 Wita di sebuah rumah di Dusun Napa, Desa Nangatumpu, […]

You May Like