Dompu, NTB. -Lintasrakyat-ntb.com,- Diduga gelapkan sebagian anggaran Dana Desa Tahun 2022 , Kades soro barat , Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu di Laporkan oleh Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM red) Ke kejaksaan Negri ( Kejari) Dompu.
Hal ini di benarkan oleh Nazaruddin
Saat diwawancarai oleh awak media ini. Selasa (19/8/2025) di kediamannya.
” saya sudah mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Negri Dompu terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan Anggaran tahun 2022. hal ini berdasarkan undang – undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain beruntung pada ketentuan ygn sudah saya terapkan itu, hal ini juga untuk menjawab
rasa keresahan masyarakat Soro barat terkait penggunaan sebagian anggaran tahun 2022 tersebut di anggap anggaran yang bersifat siluman atau penggunaannya tidak jelas untuk program fisiknya” jelasnya
Lebih Lanjut Nazaruddin menjelaskan bahwa terkait pengaduan ini merupakan tindak lanjut atas rasa keresahan masyarakat khususnya masyarakat Desa Soro Barat yang mana selama ini masyarakat Soro Barat sudah muak dengan sikap pemerintah Desa yang tidak bersifat transparansi terkait penggunaan anggaran tersebut.
” perlu saya tegaskan juga bahwa Pengaduan yang saya ajukan ke Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu, karena sudah beberapa kali saya coba meminta kepada Pemerintah Soro barat agar lebih bersifat transparansi terkait penggunaan anggaran tapi mereka slalu menghindar” kesalnya.
“Perlu saya tekankan juga bahwa Pengaduan yang saya ajukan Ke Kejaksaan Negri kabupaten Dompu di sertai dengan data, walaupun data masih bersifat Umum, tidak menutup kemungkinan juga bahwa Anggaran tahun 2023 dan tahun 2024 bahkan
Kemungkinan Besar Anggaran tahun 2025 juga diduga terjadi hal yang sama dengan yang terjadi di tahun 2022.” imbuhnya.
” Nazaruddin juga berharap agar Pengaduannya tersebut akan di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu. Yakni dengan cara melakukan Interogasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Dompu terhadap pejabat pemerintah Desa Soro Barat” harapnya. ( Red LR)