Dompu ~ lintasrakyat-ntb.com -: Polsek Hu’u Polres Dompu –
Seorang remaja penjual salome bernama MUHAMMAD IHWAN, laki-laki, 32 thn, Islam, swasta, suku Sasak, alamat tinggal Ling, balibunga, Kel. Kandai dua, kec. Woja, kab. Dompu diduga mengalami pengeroyokan oleh 2 orang tidak di kenal (OTK) pada hari Senin tgl 21 Februari 2023
Akibat Kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri, luka bengkat di bibir atas,bawa dan luka gores di jari telunjuk sebelah kiri Serta luka lecet di lengan sebelah kiri,
Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto Saat di kompirmasi Oleh Awak Media ini membenarkan ada nya kejadian itu melalui informasi dari Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU ABDUL HARIS, bahkan kejadian pemukulan terhadap korban bernama Muhamad Ihwan, Penjual Salome tersebut sempat beredar dan firal di Media sosial”
“Menindak lanjuti informasi dari Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU ABDUL HARIS,akhirnya saya memerintahkan kepada unit Intel dan unit Reskrim Polsek Hu’u utk segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari korban”
“Tidak menunggu waktu lama Unit Intel dan Reskrim Polsek segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan Korban, dan selang beberapa saat akhirnya,anggota kami memproleh informasi terkait dengan nama serta alamat korban” ucap kapolsek
“Kemudian salah seorang personil mendatangi kediaman korban sesuai dengan informasi yang di dapatkan bahwa korban tinggal Lingkungan, balibunga, Kelurahan Kandai dua, kecamatan, Woja, kabupaten Dompu,kedatangan personil Polsek Huu guna mengajak korban untuk membuat laporan pengaduan namun saat itu korban menolak dan berjanji akan mendatangi Mapolsek keesokan harinya”
Lalu Pada hari Rabu tgl 22 Februari 2023 korban MUHAMMAD IKHWAN tiba di Polsek Hu’u sekitar pukul 10.15 Wita namun belum bersedia utk membuat laporan dikarenakan harus berjualan terlebih dahulu,dan pada pukul 16.30 Wita korban kembali ke Polsek Hu’u untuk membuat laporan pengaduan sekaligus untuk Visum ke Puskesmas Kecamatan Hu’u”
Lebih lanjut kapolsek menerangkan ” Dari hasil interogasi awal terhadap korban menjelaskan, Sesaat sebelum kejadian korban datang dari Dompu dengan menggunakan Sepeda motor hendak menjual dagangannya ( Salome ) di Daerah Hu’u dan sekitarnya,dan saat itu melintas melaui jalur jambu
“Setelah sampai di TKP korban berhenti karena mau buang air kecil, tiba-tiba datang 2 orang yang tidak di kenal (OTK) yg menggunakan sepeda motor Vario 125 Tampa plat nomor,”
“Tampa bicara apa-apa Kedua terduga pelaku langsung memukul dan mendorong korban ber kali Kali dengan menggunakan tangan, secara bergantian, bahkan kedua terduga pelaku menutup mulut korban menggunakan tangan”
“Karena korban di pukul terus menerus akhirnya pada saat itu korban sempat brontak dan melawan dengan cara menggigit tangan pelaku dan menarik bajunya sehingga jari tangan pelaku sampai luka dan jaket pelaku sampai terlepas dari badannya, setelah kejadian tersebut akhirnya pelaku pergi dan meninggalkan jaketnya di TKP
Untuk kedua terduga pelaku Korban tidak mengenalinya, dan korban sama sekali merasa tidak pernah punya persoalan dgn pelaku, namun apabila kembali bertemu korban yakin masih bisa mengenali wajah dari pelaku penganiayaan” ungkap kapolsek
Adapun ciri-ciri 2 terduga pelaku ( OTK) menurut keterangan korban Kata kapolsek” Satu orang tinggi kurus warna kulit sawo matang, umur sekitar 20 Tahun sementara satu orang lagi agak hitam, Tidak terlalu tinggi dan menggunakan kaca mata hitam untuk motor yang di gunakan saat itu yaitu Sepeda motor Supra 125, Tampa plat, Tampa batok/lampu depan, batok samping msh ada”
Atas kejadian tersebut kami pihak Polsek Hu’u akan tetap mendalami kasus pemukulan yang di duga di lakukan oleh OTK
Dan saya sudah memerintahkan kepada BKTM agar lebih intens untuk melakukan patroli dan sambang di lokasi-lokasi yg dianggap rawan dan sepi warga namun sering di lalui oleh pedagang ataupun masyarakat yg melintas baik dari Kecamatan Hu’u ke kecamatan Pajo melalui jalur alternatif ataupun sebaliknya.
Kami akan selalu Berkoordinasi dengan Polsek Woja, Polsek Dompu dan Polsek Pajo karena tidak tertutup kemungkinan pelaku penganiayaan adalah warga di luar dari Kecamatan Hu’u karena sebelum beraktivitas jualan di kecamatan Hu’u sebelumnya korban berjualan di Kecamatan Woja, kecamatan Pajo baru kemudian masuk di kecamatan Hu’u” tutup IPDA Sumaharto ( Rizal )